PT Semen Padang Raih Dua Hak Paten Kemenkum dan HAM

Penulis -

Selasa, 6 Juli 2021 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang, Prokabar- PT Semen Padang mendapatkan dua hak Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Kedua Paten Sederhana itu masing-masing, Wahana Pemijahan & Pembiakan Ikan Bilih dan Peningkatan Kapasitas Aliran Udara Panas ke Boiler Pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Industri Semen.

Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati mengatakan, kedua itu dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada 18 Juni 2021.

“Kedua Paten ini merupakan yang pertama diraih PT Semen Padang. Dan tentunya, manajemen bersyukur dan bangga. Ini sekaligus merupakan kado HUT ke-63 Pengambilalihan pabrik PT Semen Padang,” kata Nur Anita seraya mengatakan diterbitkannya kedua paten

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Anita menyebut, kedua judul itu diusulkan untuk di paten, bertujuan untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tim inventor PT Semen Padang yang telah dialihkan ke perusahaan.

“Selain itu, paten ini juga untuk menghindari adanya upaya komersil yang dilakukan oleh pihak lain, terhadap invensi tim inventor PT Semen Padang,” ujarnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Sementara itu, Senior Total Productive Maintenance (TPM) PT Semen Padang Zulkarnaen menambahkan, perolehan hak paten membutuhkan waktu yang cukup lama. Dimulai dari pendaftaran atau registrasi, proses perbaikan dokumen, hingga ke masa klaim 6 bulan lamanya dari pihak lain terhadap invensi yang dipatenkan, hingga kepemeriksaan substantif tahap akhir.

“Pengajuan invensi untuk dapat dipatenkan, kami di PT Semen Padang juga dibantu Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas (Unand),” kata Zulkarnen.

LPPM Unand dilibatkan, lanjut Zulkarnaen, karena mereka sangat berpengalaman dalam pengusulan paten. Mulai dari proses pembuatan abstrak, drafting dokumen hingga ke pemeriksaan substantif.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“Untuk itu, kami juga berterimakasih kepada LPPM Unand. Karena berkat dukungan dan bantuannya, dua invensi dari tim inventor PT Semen Padang dapat dipatenkan,” ujarnya.

Zulkarnaen menambahkan, selain dua invensi tersebut, juga ada 1 invensi dari tim inventor PT Semen Padang lainnya yang juga diusulkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk dipatenkan.

“Saat ini, invensi itu masih dalam proses paten oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” pungkas Zulkarnaen. (rls/eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB