PT Semen Padang dan KSOP Kelas I Dumai Jalin Kerjasama Terkait Terminal Khusus

Penulis -

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai, Prokabar- PT Semen Padang bersama Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai menandatangani perjanjian kerja sama terkait penggunaan perairan Terminal Khusus PT Semen Padang seluas 81.947 meter persegi dan berlokasi di Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Dumai, Senin (20/1/2025). Direktur Operasi PT Semen Padang, Pri Gustari Akbar, dan Kepala KSOP Kelas I Dumai, Capt. Diaz Saputra. Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat dari KSOP Kelas I Dumai dan staf pimpinan PT Semen Padang.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Pri Gustari Akbar mengatakan, kerja sama ini berdurasi selama lima tahun, mulai 18 April 2024 hingga 18 April 2029, dengan kemungkinan perpanjangan berdasarkan kesepakatan bersama. “Perjanjian kerjasama ini menjadi pedoman bagi kami di PT Semen Padang dan juga bagi KSOP Kelas I Dumai dalam pengelolaan perairan, baik untuk bangunan maupun kegiatan lainnya di atas dan/atau di bawah air di Terminal Khusus PT Semen Padang,” kata Pri Gustari usai penandatangan perjanjian kerja sama.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada KSOP Kelas I Dumai atas dukungannya terkait penggunaan peraran Terminal Khusus untuk operasional PT Semen Padang. “Ini perjanjian kerjasama strategis. Kami mengucapkan terima kasih kepada KSOP Kelas I Dumai. Semoga melalui perjanjian kerjasama ini, semakin memperkuat sinergi antara PT Semen Padang dan KSOP,” kata Pri Gustari.

Sementara itu, Kepala KSOP Kelas I Dumai, Capt. Diaz Saputra, turut mengapresiasi kerjasama antara pihaknya dengan anak usaha SIG itu. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjamin penggunaan perairan Terminal Khusus ini sesuai dengan izin yang dimiliki oleh PT Semen Padang.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Terima kasih kepada PT Semen Padang atas kepercayaan dan sinergi yang terjalin. Melalui kerjasama ini, kami akan memastikan operasional perairan Terminal Khusus PT Semen Padang ini berjalan lancar sesuai aturan,” ungkap Diaz usai penandatangan perjanjian kerja sama. (*/Eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB