PT KAI Divre II Sumbar Layani Vaksinasi Covid-19 Gratis

Penulis -

Sabtu, 24 Juli 2021 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Mulai akhir Juli 2021, PT KAI Divre II Sumatera Barat akan membuka layanan Vaksinasi Covid-19 gratis di Stasiun Pariaman dan Stasiun Padang.

Kepala Humas PT KAI Divre II Sumatera Barat Erlangga Budi Laksono mengungkapkan “Mulai akhir Juli 2021 PT KAI Divre II Sumatera Barat bersama Polres Pariaman dan Kodim 0312 Padang akan menyelenggarakan Program Serbuan Vaksinasi Covid-19 secara gratis untuk penumpang kereta api dan non penumpang dengan syarat dan ketentuan berlaku”.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Untuk pelaksanaan kegiatan vaksinasi akan dibagi di dua tempat, yaitu di stasiun Pariaman yang hanya akan dilakukan pada hari Senin tanggal 26 Juli 2021 pada pukul 08.00 WIB s.d 14.30 WIB dan di Stasiun Padang dimulai pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2021 pada pukul 08.00 WIB s.d 14.30 WIB. Khusus untuk di stasiun Padang, kegiatan vaksinasi akan dilakukan sebanyak 2 kali dalam Seminggu yaitu khusus hari Rabu dan Jum’at secara menerus.

Penyelenggaraan Vaksinasi gratis yang akan diselenggarakan di stasiun Pariaman dan Stasiun Padang ini juga merupakan upaya KAI untuk mendukung program percepatan vaksinasi Covid-19 yang sedang digalakkan pemerintah dan sebagai upaya dalam pencegahan covid-19.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Syarat untuk mengikuti Vaksinasi Covid-19 Gratis di Stasiun ini bagi penumpang KA yaitu harus berusia 18 tahun ke atas, menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA yang berlaku, dan membawa KTP asli. Khusus bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Erlangga Budi Laksono juga menghimbau kepada penumpang yang akan melakukan vaksinasi Covid-19 di stasiun agar memastikan kondisi kesehatannya dalam keadaan sehat saat akan divaksin, serta menerapkan protokol kesehatan yang berlaku yaitu mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki area vaksinasi, memakai masker, dan menjaga jarak untuk menghindari kerumunan.

Pelaksanaan Vaksinasi ini juga akan diselenggarakan dengan kuota yang menyesuaikan dengan ketersediaan vaksin. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB