PSBB Idealnya Juga Bisa Menjadi Opsi Bagi Daerah untuk Aksi Pencegahan

Penulis -

Rabu, 15 April 2020 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Setelah DKI Jakarta dan menyusul wilayah Jabodetabek serta beberapa daerah lain mendapatkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB), berbagai daerah mulai berinisiatif mengajukan permohonan PSBB kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Namun, tidak semua daerah yang mengajukan PSBB mendapat persetujuan karena dianggap belum memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB.

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, status PSBB idealnya juga harusnya bisa menjadi opsi bagi daerah untuk aksi pencegahan Covid-19.

Artinya persetujuan PSBB tidak harus menunggu sebuah daerah terjadi peningkatan jumlah kasus yang menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah daerah tersebut. Inisiatif kepada daerah mengajukan PSBB tentu ingin agar upaya dan aksi pencegahan penyebaran Covid-19 yang mereka lakukan punya daya tekan dan daya jangkau yang lebih kuat sehingga lebih efektif dan signifikan.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Oleh karena itu, Fahira Idris berharap, Kemenkes mempertimbangkan kembali usulan PSBB sejumlah daerah yang masih ditangguhkan. Sementara di satu sisi, kepala daerah bisa menjabarkan secara jelas dan gamblang kenapa daerahnya harus berstatus PSBB.

“Sejumlah kepala daerah yang mengajukan PSBB tentu punya alasan rasional kenapa daerahnya harus PSBB, walau mungkin belum sepenuhnya memenuhi syarat. Mereka lebih paham kondisi wilayahnya masing-masing makanya mereka mengajukan PSBB agar aksi pencegahan yang mereka lakukan punya daya tekan dan daya jangkau yang lebih kuat sehingga lebih efektif dan signifikan. Jadi hemat saya akan sangat bagus jika PSBB ini juga dijadikan sebagai opsi bagi daerah sebagai aksi pencegahan, tidak perlu menunggu terjadi peningkatan kasus yang signifikan,” ujar Fahira Idris, di Jakarta.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Fahira Idris mengapresiasi inisiatif sejumlah kepala daerah yang langsung mengajukan PSBB. Walau masih ada yang belum disetujui, namun inisiatif mengajukan PSBB ini menandakan daerah begitu responsif untuk mencegah dan melindungi wilayahnya dan warganya dari paparan Covid-19.

Status PSBB ini juga diajukan sejumlah daerah sebagai jalan untuk memperkuat upaya penanggulangan COVID-19 yang selama ini hanya berpedoman pada protokol dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengajuan ini juga menunjukkan daerah sudah mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial akibat penerapan PSBB ini.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Saya harap Kemenkes mempertimbangkan kembali usulan PSBB daerah-daerah yang masih ditangguhkan. Beri ruang bagi daerah yang ingin menjadikan PSBB sebagai ikhitiar mereka untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR.

Sebagai informasi, saat ini baru ada 10 daerah yang telah disetujui menerapkan PSBB. Kesepuluh daerah itu yakni Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan Kota Pekanbaru. (rel)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB