PSBB Diperpanjang, Padang Perketat Akses Keluar Masuk

Penulis -

Kamis, 28 Mei 2020 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir 29 Mei 2020 mendatang. Masa PSSB diperpanjang selama 9 hari, yakni 30 Mei hingga 7 Juni 2020.

Terkait kebijakan tersebut, Walikota Mahyeldi menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Padang menyatakan setuju dengan kabupaten/kota yang lainnya atas diresmikannya perpanjangan masa pemberlakuan PSBB untuk tahap ketiga sampai 7 Juni 2020 nanti.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing

“Dengan diperpanjangnya masa PSBB, kami berharap pengawasan orang yang keluar masuk di masing-masing perbatasan kabupaten/kota lebih ditingkatkan dan diperketat lagi,” ujarnya dilansir dari Halaman Humas.

Sekaitan dengan penanganan virus corona di Kota Padang, Mahyeldi menjelaskan, sampai saat ini pihaknya telah melakukan swab kepada 5.402 orang. Dari 5402 dinyatakan positif terinveksi virus corona sebanyak 357 orang.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Ada dua klaster terbesar penyebaran virus corona, Pasar Raya Padang dan Pegambiran. Alhamdulillah, klaster Pegambiran sudah berhasil kita putus. Yang tersisa hanya klaster Pasar Raya Padang. Insha Allah ini akan lebih kita optimalkan lagi untuk memutusnya,” terang Wako.

Sekaitan dengan menuju New normal atau tatananan baru, Pemerintah Kota Padang juga tengah melakukan pengurangan pembatasan-pembatasan yang ada di PSBB. Diantaranya memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk melaksanakan salat Jum’at dibeberapa daerah yang tidak terpapar covid-19.

Baca Juga :  Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

“Kita juga terus bekerjasama dengan Dandim, Kapolres dan pihak terkait lainnya untuk mendisiplinkan masyarakat untuk ikut protokol covid- 19 ketika melakukan aktivitas,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing
Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul
Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP
Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik
Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:30 WIB

KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik

Berita Terbaru