PSBB Diperpanjang, Padang Panjang Bersiap Menuju New Normal

Penulis -

Jumat, 29 Mei 2020 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang, Prokabar – Walikota Padang Panjang Fadly Amran mengatakan, daerahnya memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 7 Juni 2020 sebagai upaya mempersiapkan tahapan-tahapan menuju new normal (tatanan baru, produktif dan aman Covid-19).

Menurut walikota, waktu yang sembilan hari hingga tanggal 7 Juni, akan digunakan untuk mempersiapkan tahapan-tahapan new normal ini. Untuk itu pihaknya memilih melanjutkan PSBB hingga 7 Juni bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Sambil mempersiapkan tahapan-tahapan menuju new normal, Pemko Padang Panjang akan memberikan pelonggaran terhadap beberapa pembatasan yang sudah ada sebelumnya,” ujar Fadly usai video conference evaluasi PSBB bersama Gubernur Sumbar, Kamis sore, (28/5), di balaikota setempat.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Disebutkan, sejak sepekan lampau di Padang Panjang, sebenarnya sudah ada beberapa pengurangan pembatasan, seperti sudah membolehkan shalat Jumat di beberapa masjid zona hijau. Juga telah membolehkan semua toko dibuka dengan jam yang ditentukan.

“Kini dalam menuju new normal kita akan konsentrasi menjaga titik kerumunan seperti di pasar atau tempat keramaian. Ojek motor dipersilahkan membawa penumpang. Akan tetapi itu tetap berjalan sesuai protokol kesehatan,” katanya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Menurutnya protokol kesehatan itu benar benar akan diterapkan di Padang Panjang. Siapa yang melanggar akan diberi sanksi.

“Siapa pun yang masuk ke Padang Panjang harus pakai masker, baik dengan kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Begitu juga pedagang di pasar mereka harus memakai masker dan sarung tangan,” katanya.

Dijelaskan bagi yang tidak menaati, nanti akan diberi sanksi sosial oleh petugas. Walikota menegaskan, pada masa perpanjangan PSBB kali ini, untuk Kota Padang Panjang diperlonggar dari sebelumnya, tetapi tetap sesuai protokol kesehatan. Seperti wajib menggunakan masker dan menjaga jarak (Sosial Distancing).

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Untuk posko persimpangan (jalur alternatif) pada PSBB tahap tiga ini di Padang Panjang tidak ada lagi karena yang perlu diawasi untuk saat ini adalah masyarakat yang ingin menginap di Padang Panjang

“Saya meminta untuk hotel dan penginapan serta lurah dan RT tetap memfilter tamu yang datang. Mereka tetap wajib lapor 2 x 24 jam. Tamu yang datang dari daerah zona merah langsung dibawa ke tempat karantina,” tegasnya. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB