Pesisir Selatan, Prokabar – Aliansi Jurnalis Anti Rasuah secepatnya akan melaporkan proyek jaringan irigasi Taratak Timbulun, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ke Polda Sumbar. Karena proyek menelan anggaran miliaran itu diduga tidak sesuai spesifikasi.
Pantauan Prokabar.com di lapangan, beberapa hari nan lalu, material yang digunakan dalam proyek tersebut menggunakan batu kapur dibeberapa titik. Bahkan, informasi dihimpun, proyek tersebut juga tidak menggunakan meterial izin Aquari.
Ketua LSM Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR), Soni mengatakan, setelah laporan nanti masuk, pihaknya meminta penegak hukum harus mengusut tuntas persoalan tersebut. Karena, pengerjaannya sudah jelas adanya indikasi kecurangan dengan adanya beberapa segmen pengerjaan tidak sesuai aturan.
“Karena sampai saat ini, kami belum mendapat klarifikasi dari pihak kontraktor. Bahkan, Dinas PUTR juga bungkam. Saat kami konfirmasi Plt Kadis PUTR, Syariwan terkesan membela,” ujar Soni kepada Prokabar.com Rabu (17/11).
Diduga hal itu disengaja, seperti adanya penggunaan batu pasangan tidak sesuai dengan spesifikasi dan banyak indikator lain yang diduga sebagai permainan kontraktor mencari untung besar di proyek senilai Rp3,2 miliar.

“Berkas laporan ke KPK dan Polda Sumbar sudah kami siapkan, kami berharap persoalan ini tuntas di meja pengadilan,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, kata Soni, dalam pengerjaan proyek tersebut ada indikasi gratifikasi. Sebab, saat LSM dan awak media meminta konfirmasi pejabat berwenang setempat terkesan membela dan mengatakan LSM dan wartawan hanya mencari kesalahan.
Selain ke KPK dan Polda Sumbar, pihaknya bakal membuat gugatan ke Komisi Informasi Publik (KIP), terkait adanya upaya menutup-nutupi informasi publik yang semestinya harus diketahui oleh masyarakat secara jelas.
“Kami juga akan siapkan gugatan ke KIP terkait adanya pelanggaran undang-undang No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” terangnya.
Saat pengerjaan berlangsung, kata Soni, pihaknya menemukan irigasi sepanjang 600m3 dimulai pekerjaannya tanpa menggunakan gambar resmi (MC 0). Selain itu, material maupun batu yang digunakan tidak berasal dari kuari ataupun tambang yang memiliki izin.
Selain itu, adanya dugaan penggunaan media batu putih sekitar 20 kubik pada segmen, tertentu serta ketebalan lantai, tinggi pasangan dan di dalamnya juga diduga ada kekurangan dan pekerjaannya juga tidak memakai molen malah menggunakan adukan semen dengan perbandingan 1;7.
Ketika ditanya, kepada Plt Kadis PUTR Pessel, Syariwan belum bisa menjawab, bawah dirinya sedang rapat. (min)
















