Protes PPDB Non Zonasi, Ratusan Guru SMA Swasta Serbu Kantor Gubernur Sumbar

Penulis -

Rabu, 29 Juli 2020 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Ratusan guru SMA dan SMK swasta serbu kantor Gubernur Sumbar. Mereka memprotes kebijakan non zonasi yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Berseragam pakaian putih hitam, guru SMA dan SMK swasta yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sumbar sebelum gerudug kantor Gubernur, mereka melakukab aksi longmarch ke sejumlah jalan di pusat Kota Padang. Seraya berjalan mereka membentangkan sejumlah spanduk, guru itu juga menyampaikan orasi melalui pengeras suara.

Mereka menyuarakan penolakan terhadap kebijakan non zonasi oleh Disdik Sumbar serta sejumlah kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada sekolah swasta.

“Pemprov Sumbar sangat diskriminatif dan oligarkis dalam melakukan perekrutan siswa. Sekolah swasta merasa dianaktirikan oleh pemerintah,” tutur Zamril, salah seorang guru di Bukittinggi.

Sejak SMA dan SMK diurus langsung oleh Pemprov, semakin banyak kekacauan di SMA dan SMK swasta di Sumbar. Sekolah swasta tidak lagi diperhatikan seperti saat bersama pemerintah kabupaten kota.

“Dulu kita dapat bantuan, sekarang tidak ada lagi dapat. Jangankan bantuan, beasiswa juga tidak dapat. Bahkan uang Baznas juga tidak dapat padahal itu uang rakyat,” katanya.

Padahal, pemerintah seharusnya memperhatikan juga sekolah swasta agar dapat berlaku adil. Jangan terus-terusan membuka pendaftaran kuota sekolah negeri hinga bertahap-tahap. Mereka meminta pemerintah seharusnya ikuti saja peraturan yang ada, dan semuanya pasti akan berjalan dengan baik.

Zamril mengungkapkan, tuntutan secara garis besar adalah agar pemerintah daerah menjalankan kebijakan sesuai arahan pusat. Hapus sistem optimalisasi PPDB. Hapus sistem PPDB  tahap 2 tahap 3. “Dalam Permendikbud diatur isi kelas hanya 36 siswa, namun Pemda justru menambah hingga 40 siswa. Akibatnya, murid kami berkurang. Dari 250 lebih, setelah adanya optimalisasi daya tampung ini hanya 105 siswa,” ungkapnya.

Usai berkeliling, aksi demo dipusatkan di halaman kantor Gubernur Sumbar. Mereka kembali berorasi dan bernyanyi. Tuntutan agar Pemprov Sumbar bertindak adil dan menjalankan aturan pemerintah pusat kembali diteriakan para guru.

Tak lama berorasi, 10 orang guru perwakilan BMPS Sumbar masuk ke dalam Kantor Gubernur Sumbar untuk melakukan pertemuan.(*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB