Padang, Prokabar — Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) Fakultas Farmasi Universitas Andalas membuka pendaftaran mahasiswa baru angkatan I tahun 2019/2020. Pendaftaran ini dilakukan secara online (langsung antar berkas) dari tanggal 2-9 Januari 2019 melalui laman http://pendaftaran.pmb.unand.ac.id/web/
Hal tersebut diungkapkan dekan Fakultas Farmasi Universitas Andalas Prof. Dr. Fatma Sri Wahyuni, “Bagi pendaftar dari luar Universitas Andalas tes tertulisnya akan dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2018 yang terdiri Tes Kemampuan Kefarmasian (TKK) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA).” terangnya, Senin (17/12).
Lebih lanjut ia menambahkan, juga akan ada tes wawancara (Interview) mengenai bidang farmasi science, bidang farmasetika dan bidang farmakologi/klinis pada 11 Januari 2019.
“Sedangkan untuk pendaftar dari Universitas Andalas sendiri registrasinya online (langsung antar berkas) masih pada ditanggal yang sama.
Pengumuman kelulusan akan diumumkan tanggal 14 Januari dan pendaftaran ulangnya bagi yang lulus pada tanggal 14-16 Januari 2019,” ujarnya.
Sementara itu, untuk jadwal kuliah perdananya akan dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2019. Terkait mengenai persyaratanya, yakni telah menyelesaikan program strata 1 Farmasi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terakreditasi dengan IPK minimal 3.20 dari luar Universitas Andalas, tidak berasal dari mahasiswa konversi D3 Farmasi (mahasiswa transfer), memiliki ijazah SMA/MA/SMK Farmasi dengan jurusan IPA, membayar uang kuliah sesuai yang telah ditetapkan oleh Rektor dan Hardcopy Biodata.
Selain itu, khusus bagi mahasiswa yang berasal dari Universitas Andalas harus melampirkan fotocopy ijazah dan transkrip sarjana farmasi atau surat keterangan sudah lulus ujian sarjana, surat keterangan bermaterai akan menyerahkan ijazah paling lambat 1 bulan setelah wisuda dan surat keterangan bebas dari dokter pemerintah.
Kemudian bagi mahasiswa yang berasal dari luar Universitas Andalas harus melampirkan bukti pembayaran pendaftaran melalui Bank Syariah Mandiri, fotocopy ijazah dan transkrip yang sudah dilegalisir, fotocopy ijazah SMA yang sudah dilegalisir, surat keterangan tidak buta warna dan bebas narkoba dari dokter pemerintah serta tidak berasal dari mahasiswa konversi DIII. (*/hdp)
















