PPIH Embarkasi Padang Akan Berangkatkan 6.346 CJH

Penulis -

Kamis, 12 Juli 2018 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Sebanyak 6.346 calon jemaah haji (CJH) bakal diberangkatkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Padang, pada musim haji 2018 terdiri atas 17 kelompok terbang.

“Hingga saat ini persiapan sudah tuntas, pada 16 Juli kloter pertama akan masuk asrama haji dan berangkat ke Tanah Suci pada 17 Juli,” kata Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Irwan, Kamis (12/7).

Ia merinci dari 6.346 calon haji tersebut terdiri atas 4.613 calon haji asal Sumbar, 1.653 dari Bengkulu didampingi 80 petugas haji.

“Untuk kloter satu hingga 16 berasal dari Embarkasi Padang dan kloter 17 digabung antara Sumbar dengan Balikpapan,” kata dia.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Irwan menyampaikan pihaknya berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji tahun ini.

Pada 2017 indeks kepuasan jamaah terhadap pelayanan mencapai 84 persen, tahun ini kami targetkan lebih baik lagi, katanya.

Ia menyampaikan seluruh calon haji sebelum berangkat akan diinapkan di Asrama Haji Tabing Padang kecuali dari Bengkulu.

“Untuk Bengkulu hanya singgah di Bandara Internasional Minangkabau dan langsung naik pesawat haji ke Tanah Suci,” katanya.

Sementara jamaah asal Sumbar tiba di Asrama Haji akan menjalami pemeriksaan kesehatan, pembagian biaya hidup, pemeriksaan dokumen terakhir hingga pembagian boarding pass pesawat.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Jadi sebelum meninggalkan Asrama Haji statusnya sudah clear dan tinggal naik pesawat,” katanya.

Ia juga mengingatkan calon jamaah haji agar memastikan barang bawaan tidak lebih dari 32 kilogram menghindari kelebihan beban saat akan menaiki pesawat udara.

Menurut dia, barang bawaan calon haji yang dibolehkan terdiri atas dua jenis yaitu satu koper dengan berat maksimal 32 kilogram dan satu tas tenteng dengan berat maksimal tujuh kilogram.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Ia mengatakan pembatasan barang bawaan calon jamaah haji dengan pertimbangannya daya angkut pesawat untuk keselamatan penerbangan.

Begitu juga saat hendak kembali dari Mekkah berat barang jamaah yang diperkenankan maksimal tetap 32 kilogram.

Jika ternyata barang bawaan jamaah berlebih maka akan dilakukan penyitaan terutama saat kepulangan, oleh sebab itu panitia tidak bertanggung jawab karena telah mengingatkan, kata dia

Ia juga mengingatkan agar jamaah tidak membawa barang-barang yang dilarang ke kabin pesawat sesuai dengan aturan penerbangan seperti silet, gunting, pisau, dan korek api. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB