PPID se-Tanah Datar Canangkan Kabupaten Informatif

Penulis -

Rabu, 6 September 2023 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Bupati Tanah Datar Eka Putra melalui Dinas Kominfo nya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Tanah Datar.

“Rakor ini penting karena jadi forum penyamaan persepsi dan aksi bersama untuk menjadi Tanah Datar Kabupaten Informatif, gelar tertinggi Keterbukaan Informasi Publik lewat Rakor ini Insya Allah 2024 ini diraih,” ujar Kadis Kominfotik Pemkab Tanah Datar Yusrizal, Rabu (6/9-2023) di Aula Kantor Bupati Tanah Datar.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Rakor dihadiri PPID perangkat daerah dan Pemerintahan Nagari se Tanah Datar. Rakor menghadirkan narasumber yang expert di bidangnya, Arief Yumardi (Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar) dan Indra Sukma (Kabid IKP Diskominfotik Sumbar).

Staf Ahli Bupati Tanah Datar bidang Pembangunan dan Ekonomi Thamrin mewakili Eka Putra pada Pembukaan Rakor PPID se Tanah Datar mengatakan keterbukaan informasi publik adalah ciri penting dari negara demokratis.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“UU KIP regulasi penting untuk memenuhi hak informasi publik setiap warga negara. Bukti badan publik taat pada UU KIP mengelola informasi publik yang di UU diamanahkan kepada PPID,” ujar Tamrin membacakan sambutan tertulis Bupati Tanah Datar.

PPID harus mengelola dan menyediakan informasi publik berdasarkan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Dan Bupati Tanah Datar punya Peraturan Bupati tentang pengelolaan informasi publik di Pemerintahan Tanah Datar sebagai ketaatan asas kami dalam melaksanakan UU 14 Tahun 2008, semangat ya semua informasi di Pemkab Tanah Datar terbuka, kecuali informasi yang dikecualikan berdasarkan UU KIP,” ujar Tamrin. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB