Oleh : M.Ilham Azzikri
Mahasiswa Sastra Minangkabau, Universitas Andalas
Masyarakat Indonesia dikenal dengan bangsa yang suka mengerjakan sesuatu dengan cara bersama-sama. Baik itu dalam mengerjakan pekerjakan pribadi maupun pekerjaan yang berupa membangun fasilitas umum. Begitu juga Pancasila sebagai pedoman bangsa indonesia, khususnya sila ke-3 yang sebagaimana kita ketahui, “persatuan indonesia”. Yaitu tindakan yang mencerminkan masyarakat yang kompak dan memiliki tujuan bersama dalam mencapai hasil yang sama.
Dalam masyarakat Nagari Kajai, penerapan sistem gotong-royong sudah berjalan sangat lama, sejak zaman kerajaan sampai zaman penjajahan belanda, dan hingga saat ini. Hal itu diterapkan dalam istilah “porari” yang artinya bekerja sama dalam menyelesaikan pekerjaan, khususnya dalam pekerjaan bertani.
Dahulu nenek moyang masyarakat Kajai orangnya rajin – rajin. Mereka membuka lahan kosong untuk dijadikan lahan bercocok tanam, dan sebagai pegangan untuk anak cucunya kelak. Hal itu terbukti pada saat ini, dengan adanya kepemilikan lahan sawah pada tiap-tiap kepala keluarga dan dalam suatu kaum.
Nagari Kajai merupakan suatu desa yang terletak di Kecamatan Talamau, Kab. Pasaman barat, Prov. Sumatera Barat. Yang masyarakatnya rata-rata bekerja sebagai petani.
“Porari” biasanya dilakukan ketika salah satu dari tetangga kita, baik itu tetangga dekat rumah maupun tetangga yang ada di lingkungan sawah, meraka semua biasanya melakukan gotong-royong dalam mengerjakan pekerjaan sawah, dan hal itu dilakukan secara bergiliran atau bergantian dari pemilik sawah yang satu ke pemilik sawah yang lain.
Pekerjaan sawah yang dimaksud yaitu pekerjaan yang membutuhkan tenaga bersama, supaya pekerjaan itu selesai hanya dengan waktu yang singkat. Baik itu dari awal proses penanaman padi bahkan dalam pekerjaan memanen padi.
Uniknya, sistem “porari” dilakukan secara disiplin dan tanggung jawab yang tinggi. Sebab siapa saja yang meninggalkan kewajibannya untuk melakukan pekerjaan tersebut, maka orang lain (tetangganya) enggan untuk menolong orang tersebut itu, bahkan dia tidak akan dibantu dan dia akan dikucilkan dari kelompok masyarakat yang memiliki relasi dalam hal bertani tersebut.
Hal ini lah yang mendorong masyarakat untuk melakukan gotong-royong yang mandiri. Tanpa mereka sadari hal itulah yang menjadikan kelompok masyarakat yang kompak dan masyarakat yang membangun sikap persatuan dalam lingkungan itu sendiri.(*)
















