Polsek Tanjung Raya Akan Tindak Tegas Pelaku Penimbun Kebutuhan Pokok

Penulis -

Senin, 23 Maret 2020 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maninjau, Prokabar — Kapolsek Tanjung Raya, Iptu Yudi Fartanto didampingi Wakil Polsek, Iptu Akhiruddin, menyikapi instruksi Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Selain turun kelapangan melakukan himbauan. Baik dengan mobil patroli, sosialisasi ke kedai dan warung, juga ke sejumlah fasilitas pelayanan umum masyarakat.

Pengawasan intens dilakukan tergilaspada pemantauan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah hukumnya. Kondisi dikarenakan Danau Maninjau dan Museum Rumah Kelahiran Buya Hamka, sering dikunjungi wisatawan manca negara.
Meski seluruh objek wisata telah ditutup, tidak tertutup kemungkinan pengunjung masih saja berdatangan. Agar itu tidak terjadi, dibutuhkan tindakan preventif, persuasif dan represif atau penindakan hukum.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Sesuai maklumat Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis, kita seluruh jajaran Polsek Tanjung Raya sudah bertindak mensosialisasikannya. Segala kegiatan keramaian akan kita batasi, terutama adanya orang asing dan Perantau baru saja pulang kampung,” ungkap Iptu Yudi Fartanto.

Pengawasan dan pencegahan harus ketat dilakukan, agar penyebaran Covid 19 tidak terjadi di Kecamatan Tanjung Raya. Kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan, termasuk tenaga medis, petugas pemerintahan, ASN dan seluruh komponen masyarakat lainnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Untuk itu, sementara waktu kita meminta seluruh masyarakat termasuk pemuda-pemudi, tidak keluyuran dan keluar rumah, kecuali alasan dan kepentingan yang mendesak,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Kapolsek Tanjung Raya, Iptu Yudi Fartanto jugabsangat serius memperingatkan oknum pedagang nakal yang menimbun kebutuhan pokok.

“Tegas kami sampaikan, agar kepada oknum pedagang yang nakal, untuk tidak melakukan kecurangan dan penimbunan kebutuhan pokok. Dan merugikan masyarakat banyak. Bagi masyarakat yang mendapatkan informasi, diminta untuk segera melapor ke Polsek. Agar dapat kita tindak dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Kapolsek juga meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan perantau yang baru saja pulang kampung. “Wisawatan atau perantau yang berkunjung ke Danau Maninjau. Diharapakan segera memeriksakan diri ke puskesmas terdekat, memastikan aman dari Covid 19,” pungkasnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB