Polres Padang Pariaman Ciduk Pemakai Narkoba

Penulis -

Jumat, 10 Agustus 2018 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Pariaman, Prokabar – Jajaran Satuan Reskrim Narkoba Polres Padang Pariaman kembali menangkap seorang pelaku berinisial HN (44), diduga penyalahgunaan narkotika jenis shabu, Kamis (09/8).

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 6 paket berisikan narkotika jenis shabu dibungkus plastik bening, 1 buah kaca pirek,1 buah kriket yang terpasang jarum (sebagai kompor), 1 buah kaca yang terpasang pipet (bong), dan 1 unit Handphone.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho menyebutkan informasi dari masyarakat diduga di Kampuang Ladang, Nagari Balah Hilir, Kecamatan Lubuk Alung sering terjadinya transaksi Narkotika. Atas informasi tersebut anggota Opsnal melakukan lidik dan menemukan kecurigaan.

“Setelah mengintai dan dugaan kuat, petugas kami langsung melakukan pengeledahan dan menangkap tersangka di rumahnya bersama beberapa barang bukti. Kejadian tersebut disaksikan Wali Korong Kampuang Ladang beserta beberapa orang masyarakat setempat,” kata AKBP Rizki.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Setelah itu lanjutnya, petugas juga melakukan pengeledahan didalam mobil minibus warna hitam dengan nomor polisi BA 246 HN. Dalam mobil ditemukan kaca pirek siap pakai. Di balik saku sarung jok mobil dan ditemukan juga mencis warna kuning yg sudah terpasang jarum dekat pintu mobil.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Tersangka kemudian dibawa ke Makopolres Padang Pariaman untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun kurungan penjara,” tutup Kapolres. (rud/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB