Polres Pasaman Perpanjang Penyekatan Perbatasan Provinsi

Penulis -

Sabtu, 29 Mei 2021 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Kepolisian Resor Pasaman memperpanjang penyekatan di dua pos perbatasan hingga 31 Mei mendatang. Tindakan ini dalam hal mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Benar, kami memperpanjang penyekatan di dua pos perbatasan dari 25 Mei – 31 Mei 2021 atas perintah Kapolri,” kata Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Adriansyah di Lubuk Sikaping.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Dua pos penyekatan itu di Pos Muaro Cubadak, Kecamatan Rao, perbatasan antara Sumatera Barat dengan Sumatera Utara dan Pos Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul yakni perbatasan Sumatera Barat dengan Provinsi Riau.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Ia menjelaskan dua pos penyekatan ini titiknya digeser untuk meningkatkan komunikasi dan mobilitas petugas serta layanan yang bisa disediakan masyarakat.

Pos penyekatan digeser mendekati kantor wali nagari terdekat sehingga bisa efisiensi bersama posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di nagari setempat.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Adapun petugas di dua pos itu masih personel yang sama yakni dari Polres Pasaman dan Polsek setempat.

Kepada pengendara yang akan melintas diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, membawa surat keterangan hasil rapid antigen – PCR. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB