Polres Pariaman Ringkus Seorang Pengedar Narkoba

Penulis -

Kamis, 30 April 2020 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Pariaman, Prokabar – Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman meringkus AF (42) seorang tersangka yang diduga pengedar narkoba dikawasan Kelurahan Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Kamis (30/4/20).

Dari tangan tersangka petugas mengamankam barang bukti (BB) berupa sepuluh paket kecil dan sedang sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening dan pipet sedotan, satu buah kaca pirek, mancis dan satu unit HP merk Oppo warna putih dan emas.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Kapolres Pariaman, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andry Kurniawan menyebut penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat terkait akan adanya transaksi narkoba. Berbekal dari informasi itu, petugas dari satuan Narkoba langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) hingga akhirnya bisa menangkap tersangka bersma barang bukti yang melekat padanya.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Ketika mendapatkan laporan akan adanya transaksi narkoba, langsung saya perintakan Kasat Narkoba dan anggotanya untuk melakukan oenangkapan, Alhamdulilla anggota berhasil menangkap tersangka,” tutur Andry.

Tersangka AF kini masih di tahanan polres pariaman untuk lenyelidikan lebih lanjut terufama untul mengetajio dari mana barang haram itu di suply.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Tersangka melanggar pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman kurungan pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. (Syh)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB