Polres Padang Pariaman Amankan Ratusan Botol dan 3 Penjual

Penulis -

Kamis, 21 Juni 2018 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Pariaman, Prokabar – Jajaran Polres Padang Pariaman mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merk di Nagari Maransi Kecamatan Ulakan Tapakis beberapa hari lalu. Pengamanan tersebut upaya pencegahan pesta miras yang akan dilakukan sejumlah masyarakat dalam agenda orgen tunggal di malam hari.

“Masyarakat Padang Pariaman, terutama perantau yang pulang kampung sering kali menggelar pesta lebaran dengan orgen tunggal. Parahnya, miras dan artis sower juga menjadi bagian, sehingga banyak meresahkan masyarakat muslim lainnya,” kata Kapolres Pariaman, AKBP Rizki Nugroho kepada prokabar.com di Mako Polres, Kamis Siang (21/06).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Kejadian tersebut berkat kerja Jajaran Polsek Nan Sabaris, lanjut Kapolres, menangkap 3 orang pelaku penjual miras dengan sepeda motor becak. Pelaku Berinisial H (54), VY (39) dan D (55) membawa barang haram tersebut dari Lubuk Buaya dengan motor becak dan dijual ke tempat-tempat orang menggelar pesta orgen tunggal.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Petugas berhasil mengamankan 256 botol atau 24 kardus dan menyidik tiga orang pelaku tersebut. Mereka dikenakan pasal 51B, 51C, 51D, Pasal 51E Perda Padang Pariaman nomor 03 Tahun 2009 dengan ancaman pidana kurungan 6 bulan atau denda minimal Rp5 juta dan maksimal Rp50 juta. (Rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB