Polres Padang Pariaman Tangkap Sindikat Narkoba

Penulis -

Jumat, 22 Maret 2019 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Pariaman, Prokabar – Tiga orang tersangka sindikat pengedar narkoba jenis shabu berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman, Kamis malam (21/3). Pengungkapan tersebut berkat informasi masyarakat. Dan berhasil mengintai serta tangkap tangan tersangka S (35) di Korong Pasar Limau, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP. Rizki Nugroho menjelaskan kejadian tersebut berlangsung Kamis malam (21/3) sekira pukul 17.30 WIB. Dari penangkapan S, petugas berhasil mengamankan 1 paket kecil narkoba jenis Shabu. 

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berdasarkan pengakuan S, barang haram itu didapat dari tersangka I-E (37) dan jajarannya melanjutkan pengejaran. Tersangka I-E berhasil dibekuk di sebuah warung Korong Bari, Nagari Sicincin. Dari penggeledahan pelaku kedua tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil mengamankan 6 paket kecil jenis shabu dalam celananya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Tersangka I-E, mengaku mendapat narkoba tersebut dari E-I (41). Dan berhasil dibekuk di sebuah warung di Kota Pariaman. 

“Ketiga pelaku tersebut diduga kuat jaringan pengedar narkoba jenis shabu di Padang Pariaman. Dari pengungkapan tersebut, jajaran kami berhasil mengamankan 7 paket kecil narkoba jenis shabu,” terang Kapolres.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Tersangka pengedar tersebut dijerat Pasal 111 junto 112, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. “Sanksi pidana diterapkan bagi pemilik narkotika terutama mengedarkan, menjual atau menjadi kurir adalah minimal hukuman 4 tahun atau maksimal 20 tahun kurungan penjara,” pungkas Kapolres Padang Pariaman tersebut. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB