Polres Padang Pariaman Tangkap Diduga Pengedar, 7 Paket Kecil Diamankan

Penulis -

Jumat, 14 Februari 2020 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parit Malintang, Prokabar — Tim Satres Narkoba Polres Padang Pariaman berhasil menangkap pelaku diduga pengedar narkoba jenis shabu di Korong Limau Hantu, Nagari Balah Aie, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman. Kejadian Rabu (12/2) itu berlangsung pada pukul 16.00 WIB.

“Pelaku diketahui berinisial S-B alias Anton (50). Sudah menjadi target Satres Narkoba Polres Padang Pariaman. Dan akhirnya berhasil ditangkap saat ini,” ungkap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Zamroni melalui Kasubbag Humas, AKP Emel, Jumat (14/2).

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Informasi awal didapat dari masyarakat, pelaku sering melakukan transaksi narkotika di Korong Limau Hantu, Nagari Balah Aie, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Kabupaten Padang Pariaman. Setelah melakukan pengintaian, Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka,” terangnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Setelah dilakukan penggeledahan, disaksikan oleh wali korong dan warga setempat, petugas menemukan satu lilitan plastik warna hitam berisikan empat plastik klip warna bening. Dan tujuh paket kecil diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan sedotan warna bening.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah tersangka di Korong Toboh, Nagari Lareh Nan Panjang, Kecamatan VII Koto Sungai Sarik. Ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas timah warna silver di atas meja kamar tersangka.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“Selain 7 paket kecil shabu, petugas juga mengamankan 1 paket kecil ganja, satu unit handphone dan uang sebanyak Rp250 ribu. Saat ini, tersangka menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB