Polres Padang Pariaman Kembali Tangkap Pengguna Narkoba

Penulis -

Selasa, 18 Desember 2018 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Pariaman, Prokabar – Jajaran Polres Padang Pariaman kembali menangkap pelaku penyelahguna Narkoba jenis Sabu dan Ganja, Selasa malam (18/12). Pelaku tindak pidana tersebut tertangkap tangan oleh petugas di rumahnya, Korong Kampung Durian, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

Menurut Kapolres Padang Pariaman, AKBP rizki Nugroho, kejadian sekitar pukul 10.00 WIB setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, ternyata benar dan petugas berhasil melakukan tangkap tangan terhadap pelaku berinisial TA (40). Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 3 paket kecil diduga kuat shabu, dibungkus dalam plastik bening. Serta satu batang rokok diduga kuat ganja kering siap pakai, tersimpan dalam bungkus rokok.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“Setelah dilakukan introgasi, pelaku memgaku mendapat barang haram tersebut dari temannya berinisial JA (38). Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman melakukan pengembangan dan memburu JA,” Lanjutnya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Setelah melakukan pengintaian, petugas berhasil menangkap JA di sebuah rumah makan Nagari Sintuak, Kecamatan Sintoga. Kabupaten Padang Pariaman. “Dari tersangka JA, petugas tidak berhasil menemukan barang bukti apapun,” terang Kapolres. 

Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku TA dijerat Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. 

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Karena jelas akan merusak generasi penerus dari kebodohan. Untuk itu, bila ada informasi dugaan penyalahgunaan dimana saja, kami aparatur penegak hukum dengan senang hati dapat diinformasikan kepada kami,” pungkas AKBP Rizki Nugroho. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB