Parit Malintang, Prokabar — Polres Padang Pariaman mendampingi Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sumatra Barat ke sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan dimulai sekira pukul 15.30 WIB bertempat di Pasar Sicincin, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam., Jumat sore.
“Sejumlah petugas usai membeli makanan dan minuman dari sejumlah pedagang, langsung melakukan pemeriksaan atau uji sampel di Labor dalam mobil BBPOM. Bertujuan mengetahui bahan bahan yang terkandung dalam makanan dan minuman tersebut.
Giat tersebut juga dilakukan pemeriksaan ke toko P&D dan dilakukan pengecekan tahun Kadaluarsa terhadap barang yang dijual di toko tersebut.
Kegiatan dilaksanakan oleh BBPOM Sumbar dibawah pimpinan Aria Bogorianti beserta Tim dan didampingi Kepala Koperindag Kabupaten Padang Pariaman, Dewi Roslaini dan tim. Sementara, pihak pengamanan dipimpin Kabag Ops Polres Padang Pariaman, Kompol Jonianto dan Kapolsek 2 X 11 Enam Lingkung, Iptu Hepi Kusnadi.
Satpol PP Padang Pariaman dibawah pimpinan Kabid Trantibum, Efet beserta 10 orang personil, turut membantu pengamanan tersebut.
“Dari uji sampel makanan tersebut, tidak ditemukan bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan tubuh. Petugas juga tidak ditemukan barang-barang kadaluwarsa,” ungkap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho.
Kegiatan selesai pada pukul 17.20 wib dalam keadaan aman dan tertib. “Kami dari Kepolisian RI menghimbau seluruh masyarakat dan pedagang untuk menjaga serta berhati-hati dalam memilih makanan. Bila ada indikasi oknum pedagang menjual makanan mengandung zat berbahaya, mohon segera dilaporkan ke pihak berwajib.” pungkas Kapolres. (rud)
















