Polres Padang Pariaman Bekuk 3 Urang Bagak Di Jembatan Darurat

Penulis -

Minggu, 17 Maret 2019 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Pariaman, Prokabar — Aksi premanisme meresahkan pengguna jalan di Jembatan Darurat Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman membuat Kapolres Padang Pariaman, AKBP. Rizki Nugroho geram. Dua pelaku langsung diamankan jajarannya karena terbukti melakukan pemerasan terhadap truk yang melintasi jembatan tersebut.

“Aksi premanisme dan sangat meresahkan di jalur utama Padang menuju Bukittinggi, sudah sangat meresahkan. Pasalnya, tindakan kekerasan atau paksaan sehingga sudah berbentuk pemerasan. Tindakan ini tidak akan pernah kami biarkan sebagai penegak hukum di wilayah Padang Pariaman,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Ia melanjutkan 3 orang pelaku telah diamankan. Mereka berinisial N (52), E (43), dan M-E (39). Ketiga oknum preman ini diketahui warga Korong Pasar Usang Kayu Tanam.

“Laporan berawal Tim Opsnal Reskrim Padang Pariaman mendapat laporan adanya tindakan premanisme yang telah meresah pengguna jalan saat melakukan penyeberangan di jembatan darurat Kayu tanam,” ungkap Kapolres.

AKBP Rizki Nugroho menjelaskan adanya beberapa orang masyarakat yang melakukan pemerasan berupa meminta paksa uang tunai terhadap mobil truk yang melintas Menanggapi laporan masyarakat tersebut maka anggota Opsnal melakukan aksi tangkap tangan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Salah seorang anggota Polres Padang Pariaman kemudian melakukan penyamaran di atas sebuah truk. Sesampai lokasi jembatan, mobil tersebut dihentikan seorang pemuda dan meminta paksa uang sejumlah seratus ribu rupiah kepada sopir truk. Dan apabila tidak diberikan maka mobil truk  disuruh balik kanan dan tidak boleh lewat jembatan.

Saat itu sopir truk tidak mau memberi. Sikap itu membuat preman itu mengeluarkan kata-kata kasar menyuruh sopir balik kanan. Upaya negosiasi sempat terjadi, namun pemuda yang menghadang truk tersebut tetap bersikeras meminta uang sebagai syarat untuk bisa menyeberang di jembatan darurat tersebut.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Di saat itulah Tim Opsnal Polres Padang Pariaman mengamankan pemuda tersebut. Kemudian dibawa ke Mako Polres, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Ketiga pelaku kami jerat pasal 368 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP tentang Pemerasan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun,” pungkasnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB