Polres Bukittinggi Tindak Pelanggar PSBB, Amankan 16 orang Pemuda

Penulis -

Rabu, 13 Mei 2020 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, Prokabar — Jajaran Polres Bukittinggi melakukan penindakan 16 orang pemuda yang masih berkumpul dan melanggar pemberlakuan PSBB, Selasa (12/5) malam. Personil Satreskrim sebagai satgas V Gakum dalam Ops Aman Nusa II bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bukittinggi melakukan patroli di seputaran Wilayah Hukum Polres Bukittinggi, sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Penindakan ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua ini. Mereka yang masih membandel, terpaksa kita amankan dan mendapat pembinaan ke Mako Polres Bukittinggi,” ungkap Kapolres Bukittinggi, AKBP Imam Pribadi Santoso, melalui Waka Polres, Kompol Sumintak, Rabu dini hari (13/5).

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Dalam kegiatan tersebut, terdapat sekelompok pemuda berkumpul di sejumlah warung dan cafe. Mereka diamankan dan dibawa ke Mako Satreskrim Polres Bukittinggi, untuk dilakukan pendataan.

“16 orang pemuda itu diberikan arahan terkait aturan PSBB. Kedua orang tua mereka juga kita hubungi agar kembali memberikan pembinaan dan control lebih ketat terhadap anak-anaknya. Mereka juga diberikan surat pernyataan dan difoto, sebagai bukti pelanggaran pertama dan peringatan pertama. Jika kembali tertangkap akan diberi sangsi lebih tegas lagi,” pungkasnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB