Polres Agam Tangkap Penyalahgunaan Narkoba Di Palembayan

Penulis -

Senin, 6 Mei 2019 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar — Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Agam kembali menangkap penyalahguna narkoba jenis ganja. Tersangka berinisial ED alias Muncak (42) ditangkap di rumahnya, Komplek PT. AMP, Jorong Tapian Kandih, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Sabtu (4/5).

Pada hari seabtu tgl 4 mei 2019 sekira pukul 06.00 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yg diduga jenis ganja.

Baca Juga :  GOR H. Agus Salim Ditutup Total 15 Juni, Pedagang dan Sekretariat Cabor Segera di Relokasi

” Ya, kami kami kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba di daerah Palembayan,” Ungkap Kapolres Agam, melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Desneri.

Dari tangan penggerebekan itu lanjutnya, kami berhasil mengamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis ganja yg dibungkus dengan kertas buku tulis dan 4 paket bijian narkotika jenis ganja.

Baca Juga :  Sumbar Masuk Empat Besar Nasional Pembentukan Koperasi Merah Putih, Mahyeldi Apresiasi Kinerja Tim Pendampingan

“Sebelumnya, kami mendapat informasi adanya pelaku diduga kuat menyimpan narkotika golongan 1 jenis ganja.

Setelah melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah tersangka, kami berhasil menemukan barang bukti diduga narkotika jenis ganja sebanyak 1 paket dibungkus kertas buku tulis, disimpan di atas etalase kamar tersangka,” terang Kasat.

Baca Juga :  SMP Semen Padang Raih Penghargaan Stratifikasi UKS Padang 2025

Kemudian lanjutnya, di dalam laci etalase juga ditemukan 2 paket bijian narkotika golongan 1 jenis ganja. Serta 2 paket lagi di dalam laci etalase.

“Tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” pungkas Iptu Desneri. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pameran Manuskrip Syair Islam Minangkabau di Kutub Chanah HAKA
280 Personel Gabungan TNI, Polri, Pol PP, dan Perhubungan Dikerahkan Untuk Pengamanan Laga Pembukaan DCL 2026
Lewat AMPETRA Penambang Tradisional Lebih Terorganisir Punya Hak Konstitusional
BRILiaN Runners Padang Ramaikan Jam Gadang Run 2026, Pemanasan Jelang Jakarta International Marathon
2000 Pelari Meriahkan 100 Tahun Jam Gadang dalam Jam Gadang Fun Run
Dari Stasiun Bersejarah Menuju Simpul Mobilitas Modern, KAI Divre II Sumbar Catat Pertumbuhan Pelanggan KA Lembah Anai 87 Persen
Sumbar Masuk Empat Besar Nasional Pembentukan Koperasi Merah Putih, Mahyeldi Apresiasi Kinerja Tim Pendampingan
Dominan Sejak Penyisihan, Humas FC Semen Padang Kampiun Mini Soccer JPS Cup 2026

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:07 WIB

Pameran Manuskrip Syair Islam Minangkabau di Kutub Chanah HAKA

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:07 WIB

280 Personel Gabungan TNI, Polri, Pol PP, dan Perhubungan Dikerahkan Untuk Pengamanan Laga Pembukaan DCL 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:38 WIB

Lewat AMPETRA Penambang Tradisional Lebih Terorganisir Punya Hak Konstitusional

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:20 WIB

2000 Pelari Meriahkan 100 Tahun Jam Gadang dalam Jam Gadang Fun Run

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:59 WIB

Dari Stasiun Bersejarah Menuju Simpul Mobilitas Modern, KAI Divre II Sumbar Catat Pertumbuhan Pelanggan KA Lembah Anai 87 Persen

Berita Terbaru