Polres Agam Amankan Pengguna Narkoba Di Hotel

Penulis -

Minggu, 28 April 2019 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar — AM (50) dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Agam di sebuah kamar hotel Jalan Gajah Mada, Jorong III Sangkir, Kanagarian Sangkir, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Pelaku tertangkap tangan menyimpan dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Pelaku diketahui warga Pasar Rabaa, Jorong Kayu Pasak, Kanagarian Salareh Aia, Kecamatan Palembayan. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 3 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik warna bening, 2 buah kertas timah rokok warna silver, 1 buah kotak rokok merk sampoerna mild dan 1 unit handphone.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Desneri, kejadian berlangsung Kamis lalu (25/4) sekira jam 20.00 WIB. “Baru bisa kami ungkap ke rekan-rekan pers berkenaan masih melakukan pengembangan dan pengejaran pelaku lainnya,” terangnya, Minggu (28/4).

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Penangkapan berlangsung dalam kamar nomor 2 sebuah hotel. Pada saat itu tersangka, sebelumnya sudah dilakukan pengintaian dan penyidikan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan 1 buah kotak rokok merk sampoerna mild berisikan 3 paket narkotika jenis shabu. Serta barang bukti lainnya di bawah kursi.

Pada saat penggeledah dan  penyitaan tersebut disaksikan secara langsung beberapa orang saksi. Selanjutnya tersangka bersama barang miliknya  tersebut dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Agam untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Dalam hal ini, menghimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan Narkoba. Bersama-sama melakukan pemberantasannya, agar tidak merusak generasi bangsa,” pungkasnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB