Padang, Prokabar – Polda Sumatra Barat tabuh genderang perang melawan perjudian.
Mulai 1 Agustus 2022, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa telah menginstruksikan jajarannya untuk membabat habis praktik perjudian.
Pernyataan ini dibuktikan langsung dengan pengungkapan puluhan kasus di berbagai daerah.
“Alhamdulillah, hingga tanggal 12 sudah 74 kasus penangkapan se Sumatra Barat,” ungkapnya beberapa saat lalu.
Baca Juga : Hadiri Musda IJTI Sumbar, Kapolda Terima Penghargaan
Lebih lanjut, Mantan Staf Ahli Manajemen Kapolri ini mengungkapkan judi ini sangat merugikan masyarakat kecil.
“Judi ini bisa bikin kecanduan. Orang-orang malas bekerja dan penasaran untuk menang, akhirnya sering berkhayal. Saat kehabisan duit, lama-lama berpotensi berbuat kriminalitas. Ini yang harus kita cegah,” ujarnya.
Baca Juga : Hati Hati Kedok Game, Judi Online Merajalela Bikin Candu Pemain
Untuk itu, ia berharap peran dari media turut menyuarakan, bahwa Polda Sumbar menyatakan perang melawan perjudian.
Ia pun akan menindak tegas, apabila ada oknum anggotanya yang terlibat membekingi perjudian.
“Tidak ada toleransi, walaupun itu anak buah saya sendiri,” tegasnya. (*/pk)
















