Polda Sumbar Amankan Pelaku Perdagangan Kulit Harimau Sumatera

Penulis -

Selasa, 23 April 2019 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Petugas dari Subdit IV  Tipidter  Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan dua orang pelaku yang diduga memperniagakan tubuh dari satwa yang dilindungi, yakni harimau.

Kedua pelaku berinisial  S, yang merupakan pemilik toko barang antik di Jalan Ahmad Yani Kota Bukittinggi, yang merupakan lokasi ditemukannya barang bukti. Satu lagi tersangka A yang merupakan seorang wiraswasta merupakan orang yang menitipkan sejumlah barang bukti berupa offset kulit harimau dan tulang belulang harimau untuk dijualbelikan.

Bekerjasama dengan team dari BKSDA Prov. Jambi dan Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup wilayah Sumatera, team gabungan itu juga mengamankan barang bukti berupa, satu lembar kulit harimau utuh, 14 buah tulang punggung harimau, dua buah tukang panggul harimau, 10 buah tulang  bagian kaki harimau, dan satu offset kulit harimau.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Kami tim gabungan dari Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumbar bekerja sama dengan BKSDA Sumbar menangkap tersangka terkait penjualan kulit dan tulang berlulang harimau Sumatera yang dilindungi,” kata Kasubdit IV Dirtesrkrimsus AKBP Rokhmad Hari Purnomo di Markas Polda Sumbar, Selasa (23/4).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Penangkapan tersebut terjadi di Toko Barang Antik di Kota Bukittinggi, Jumat (19/4).

Kronologis penangkapan berdasarkan informasi akurat dari masyarakat tentang adanya praktik jual beli kulit Sumatera beserta tulang belulangnya.  Mendapat laporan itu, team gabungan tersebut langsung menindak lanjuti dengan menandatangi toko tersebut.

Modus penangkapan itu sendiri  yakni memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati.

Satu kulit harimau ditemukan masih dalam kondisi basah. Polda memperediksi harimau Sumatera tersebut baru dikuliti dalam satu bulan terakhir. Begitu juga dengan tulang belulang harimau yang masih ada tempelan daging yang masih basah. Rencananya S akan menjual kulit dan tulang harimau ini seharga Rp 32 juta. Tapi penjualan tidak jadi karena sudah lebih dulu diamankan polisi.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Rokhmad menjelaskan, pihaknya akan mengembangkan kasus ini untuk mendapatkan pihak yang memburu harimau tersebut. Hingga saat ini polisi belum diketahui dari mana harimau Sumatera tersebut ditangkap. Dan perdagangan ini pun kata dia memang dilakukan secara sembunyi-sembunyi sehingga kepolisian harus mengumpulkan informasi lebih banyak. (gas)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB