PO MPM Stop Operasi, Mencegah Merebaknya Virus Corona

Penulis -

Selasa, 24 Maret 2020 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Untuk mencegah merebaknya penyebaran virus covid-19, perusahaan oto bis PO MPM yang berpusat di Jl By Pass km 7 Padang yang melayani trayek dari beberapa kota di SUMBAR menuju pulau jawa khususnya Jakarta dan Bandung, menghentikan operasionalnya.

Terhitung mulai 26 Maret 2020 dari Padang dan terhitung tanggal 28 maret 2020 dari Jakarta.

“Penghentian operasi ini sampai waktu yang tidak bisa ditentukan,” Ditektur PT Bus MPM, Riri Oktavia, dalam rilis yang diterima Prokabar.com, Selasa (24/3).

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Dia mengatakab, dengan kesadaran sendiri bahwa covid-19 sangat berbahaya bagi manusia, dan tidak bisa memprediksi penumpang yang naik bus MPM, maka lebih baik bus ini melakukan stop operasi.

Bus MPM adalah bus dalam kondisi baru tahun pembuatan 2019, dengan jumlah 17 unit yang pada kondisi normal memberangkatkan 3 bus per hari tujuan Jakarta.

Dengan adanya kondisi saat ini, dan imbauan pemerintah baik di pusat maupun Jakarta, agar jangan berpergian dan ditambah lagi banyak group yang telah mengorder dan membatalkan orderannya baik ke Padang maupun ke Jakarta. “Maka perusahaan dengan pertimbangan melakukan stop operasi,” katanya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Dia menyampaikan, kepada para pelanggan yang telah memesan ticket, perusahaan bersedia mengembalikan tanpa dipotong.

“Kami mohon maaf atas kebijakan yang telah dilakukan oleh perusahaan, semoga para pelanggan memakluminya,” katanya.

Ketua DPD Organda Sumbar S. Budi Syukur.

Pernyataan stop operasi ini juga disampaikan ke Dirjen Perhubungan Darat akementrian Perhubungan, Gubernur Sumbar, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat dan DPD Organda Sumbar.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Ketua Organda Sumbar Budi Syukur menyambut baik penghentian operasi bus antar kota antar provinsi itu. Terlebih tujuannya adalah daerah terpapar Corona.

“Semoga langkah-langkah yang telah dilakukan ini dapat menghentikan penyebaran virus Covid 19. Kita juga imbau PO lainnya yang memiliki jalur ke daerah terpapar corona juga menghentikan sementara operasionalnya,” kata Budi Syukur.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB