Pasaman, Prokabar — Pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang telak di Pasaman. Ini sesuai hasil rapat pleno rekapilutasi perolehan suara Pemilu serentak tingkat Kabupaten Pasaman oleh KPU setempat.
“Itu sudah kita umumkan di papan pengumuman. Masyarakat bisa melihatnya. Rinciannya ada, dari 12 kecamatan di Pasaman,” Kata Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi, Rabu (8/5).
Dalam hasil pleno rekapitulasi ini, pasangan nomor urut 01 Jokowi-Maaruf memperoleh suara 13.642, sementara 02, Prabowo-Sandi, 146.171 suara. Selain itu, terdapat juga suara tidak sah dari pemilihan di 12 kecamatan di Pasaman, yakni 200 suara.
“Yang kita umumkan ini, lengkap per data kecamatan. Bagi masyarakat yang ingin melihat, silahkan. Ada juga data Pemilu lainnya, apakah itu jumlah suara untuk DPRD Pasaman, Provinsi Sumbar, DPD Sumbar dan DPR RI. Kita rekapnya hanya secara global, alias per suara partai untuk yang legislatif. Kalau pengumuman personalnya, tunggu tanggal 22 Mei. Kalau untuk kabupaten kota, dalam aturan diumumkan 3 kali 24 jam setelah diumumkannya hasil global oleh KPU RI. Ini sesuai aturan. Kalau ada sengketa, pleno pengumuman bisa diundur,” tutup Rodi. (Ola)
















