PKL Marak Usai Lebaran, Ini yang Dilakukan Satpol PP Padang

Penulis -

Selasa, 18 Juni 2019 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan Fasilitas Umum (Fasum) di Kota Padang mulai terlihat marak Pasca Lebaran, untuk mengatasi hal demikian Petugas Penegak Perda Pemko Padang terus melakukan Patroli di Kawasan Kota Padang, jika ditemukan ada yang melanggar, petugas terus berupaya untuk melakukan peneguran secara persuasif guna mengatasi dan meminimalisir terjadinya pelanggaran Perda di Kota Padang. Selasa (18/6).

Selain itu, terlihat juga petugas mengunjungi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Jalan Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, dalam kunjungannya tersebut, terlihat petugas sedang mengingatkan Pedagang yang sudah melanggar Perda Kota Padang.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Kita sekarang lagi berupaya untuk melakukan pendekatan dan mediasi kepada pedagang yang melanggar Perda secara persuasif dan humanis sekaligus menjelaskan pelanggaran apa yang sudah dilakukan, agar pedagang paham, kita berharap pedagang yang melanggar untuk segera mencari tempat yang tidak melanggar Perda,” kata Kasat POL PP Kota Padang.

Selain tindakan mediasi, petugaspun terlihat memberikan surat teguran dan surat perintah bongkar sendiri 1×24 jam kepada pedagang dan pemilik bangunan, yang mana adanya beberapa bangunan semi permanen yang sudah berdiri diatas Fasum tersebut.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Selain dari peneguran kita juga memberikan surat perintah bongkar 1×24 jam kepada pedagang dan Pemilik bangunan, karena mereka jelas melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang perubahan Perda No 04 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Ketentaraman Masyarakat,” tegasnya.

Al Amin berharap masyarakat Kota Padang yang berjualan dibadan jalan agar lebih bijak dalam mencari tempat untuk berjualan agar tidak berurusan dengan petugas penegak Perda Pemko Padang karena melanggar.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Saya himbau kepada masyarakat Kota padang, yang berprofesi sebagai Pedagang Keliling, maupun Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mencari nafkah di Kota Padang, marilah kita bijak dalam mencari tempat untuk berjualan, Hindari mengunakan trotoar atau badan jalan untuk untuk kepentingan pribadi yang mengakibatkan terganggunya aktifitas orang banyak ulah kita yang sudah salah mencari tempat,” imbau Al Amin. (rel/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB