Padang, Prokabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar butuh sekitar Rp162 miliar untuk biaya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 mendatang. Dana sebanyak itu telah diajukan oleh KPU kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) untuk anggarkan dalam dana hibah.
Angka ini meningkat dua kali lipat dibandingkan Pilkada 2015 sebesar Rp72 miliar. Pihak KPU mengaku kenaikan biaya tersebut karena 13 kabupaten dan kota akan melangsungkan pemilihan bupati/walikota ditambah pemilihan gubernur.
Ada 13 daerah menggelar pemilihan mulai dari Kota Solok, Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Solok Selatan.
Kemudian, Kabupaten Padangpariaman, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman, serta Kabupaten Limapuluh Kota.
Komisioner KPU Sumbar, Nova Indra mengatakan, Sumbar bersama 13 daerah Kabupaten Kota tersebut akan melaksanakan Pilkada tahun 2020 mendatang.
Agar Proses Pemilihan Gubernur dan Bupati/ Walikota itu terlaksana sesuai tahapannya, pihak penyelenggara dari KPU sudah mengajukan dana ke Pemprov Sumbar.
Nova mengaku, pihaknya belum mengetahui besaran anggaran yang disetujui dari pengajuan tersebut, mengingat pembahasan belum dilakukan antara pemerintah provinsi dan DPRD Provinsi. Kendati demikian pihaknya berharap pembahasan dana hibah untuk pilkada tersebut segera dilakukan.
“Sebab mengingat rancangan anggaran tersebut akan dimasukan dalam anggaran APBD 2020 nanti,” katanya, kemarin.
Lebih lanjut, Nova Indra menyampaikan, anggaran pengajuan dana pilkada 2020, lebih besar dari Pilkada tahun 2015 lalu dikarenakan kenaikan harga barang untuk kebutuhan logistik dan kenaikan honor
“Untuk pelaksanaan pilkada 2020 diajukan 16 ribu lebih TPS di Sumbar, selain itu faktor logistik tahun 2015 lalu yang menggunakan kotak aluminium sedangkan 2020 mengunakan kotak karton yang sekali pakai sehingga membutuhkan biaya,” jelas Nova.
Meskipun begitu untuk menghemat anggaran, sebut Nova Indra, pihaknya akan melakukan penyotiran terhadap kotak pemilihan suara 17 April lalu sehingga bisa digunakan pada pilkada nanti.
“Hal itu dilakukan sebagai upaya penghematan anggaran pada pelaksanaan pilkada 2020 mendatang di Sumbar,” pungkasnya. (*/mbb)
















