Pessel, Prokabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), telah mengirim draf usulan anggaran untuk Pilkada serentak 2020 kepada Pemkab setempat.
Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar mengatakan, anggaran yang diusulkan sebesar Rp36 miliar. Jumlah ini naik dibandingkan Pilkada 2015 hanya menghabiskan anggaran sebanyak Rp23 miliar, artinya naik 13 miliar.
Sejak Maret 2019, KPU daerah sudah mendapatkan instruksi dari KPU RI untuk koordinasi dengan pemerintah daerah.
“KPU Kabupaten Pessel sebelumnya, sudah dua kali presentasi usulan anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pessel,” ujarnya.
“Kami sudah dua kali koordinasi dengan TAPD. Anggaran kami usulkan Rp36 miliar. Artinya lebih tinggi pada Pilkada 2015 lalu. Kenaikan ini karena naiknya honor PPS dan PPK pada tahun 2015 itu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2015 honor PPS Rp500 ribu naik Rp800 ribu dan PPK Rp1 juta menjadi 1,8 juta.
Tahapan pemilu serentak pada tahun sebelumnya hanya 9 bulan. Namun pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini mulai launching tahapan pada September 2019. Sedangkan pelaksanaan Pilkada serentak pada September 2020.
Angka ini, menurut Epal bisa naik turun. Karena pihak TAPD masih melakukan kajian terkait dengan kebutuhan. Sesuai jadwal, KPU Kabupaten Pessel bisa menerima Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 1 Oktober 2019.
“Semoga saja 1 Oktober nanti kami sudah bisa menerima NPHD. Kalau pencairan ya nunggu KPPN. Kemungkinan Januari 2020 bisa kami terima,” tutupnya.(min)
















