PHU Jelaskan Tidak Ada Sisa Kuota Haji

Penulis -

Kamis, 8 Agustus 2019 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar —Beredar berita di beberapa media massa tentang banyaknya sisa kuota haji reguler pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Menanggapi hal tersebut Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sub Direktorat Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Wahyu Utomo memberikan klarifikasi istilah “sisa kuota haji” yang diberitakan mencapai ratusan.

“Jadi sebetulnya istilah yang tepat bukan ‘sisa kuota’ tetapi jemaah haji yang batal atau menunda keberangkatan,” kata Wahyu dilansir, Kamis (8/8).

Pada dasarnya seluruh kuota haji reguler sebanyak 214.000 orang yang berasal dari kuota utama (204.000) dan kuota tambahan (10.000) menurut Wahyu telah terserap seluruhnya. Hal itu dibuktikan dengan jumlah jemaah yang telah melunasi melebihi dari total kuota.

“Sampai dengan akhir masa pelunasan, jumlah jemaah yang telah melunasi BPIH mencapai 217.533 orang. Jumlah tersebut termasuk kuota jemaah haji cadangan yang kami siapkan sebanyak 5%,” terang Wahyu melanjutkan penjelasannya.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Bahkan disebutkan pula oleh Wahyu upaya pemenuhan kuota sampai menambah waktu pelayanan pelunasan hingga tahap kelima. Penambahan waktu pelunasan tersebut agar kuota tambahan dapat terserap seluruhnya.

Terkait dengan tambahan kuota 10.000, Wahyu juga menjelaskan bahwa tambahan kuota diterima pada pertengahan April di saat pelunasan BPIH tahap kedua sedang berjalan.

“Kami menerima kuota tambahan saat pelunasan tahap kedua sedang berlangsung dan akan berakhir 10 Mei 2019, sehingga waktu untuk proses pengurusan dokumen, pemberitahuan, pembuatan paspor, pemeriksaan kesehatan dan lain-lain sangat terbatas,” ungkap Wahyu yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pendaftaran Haji Reguler.

Berikutnya disampaikan Wahyu tentang pembagian sebaran kuota tambahan ke dalam kloter yang sangat variatif. Dijelaskannya bahwa proses pengisian kuota tiap embarkasi menyesuaikan dengan kapasitas pesawat.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

“Pengisian kuota jemaah tambahan juga dengan pertimbangan optimalisasi kloter tiap embarkasi sehingga tidak dimungkinkan kuota yang tersisa di suatu embarkasi dilimpahkan ke embarkasi lain karena dari sisi biaya penerbangan dan kapasitas berbeda,” paparnya.

Terlebih dalam masa keberangkatan ditambahkan Wahyu bahwa banyak jemaah yang membatalkan atau menunda keberangkatan. Pembatalan dan penundaan tersebut menurutnya disebabkan oleh banyak faktor.

“Jemaah yang batal atau menunda keberangkatan banyak karena wafat, sakit, atau sebab lain yang memang tidak mungkin untuk mereka berangkat,” jelasnya.

“Jemaah haji cadangan lunas memang disiapkan untuk menggantikan jemaah yang batal atau menunda. Di awal-awal pemberangkatan banyak pula jemaah haji cadangan yang menggantikan keberangkatan jemaah yang batal,” terang Wahyu melanjutkan.

Namun begitu, diakui olehnya bahwa tidak semua jemaah yang menunda atau batal dapat digantikan oleh jemaah cadangan. Penyebabnya lebih pada kesiapan jemaah pengganti dan waktu penyelesaian dokumen perjalanan.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Jemaah yang akhirnya tidak dapat digantikan karena kesiapan jemaah cadangan serta telah akhir masa pemberangkatan dan menjelang permohonan visa ditutup sehingga proses penggantian tidak dapat dilakukan,” tutur Wahyu.

Secara terpisah menurut Muhajirin Yanis Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri menyatakan bahwa banyaknya jemaah yang batal tetap menjadikan sebagai bahan evaluasi. Dia segera akan mencari formula agar penggantian jemaah batal atau tunda berangkat dapat diselesaikan lebih cepat.

“Kami tentu berterima kasih atas masukan para pihak atas penyelenggaraan haji. Khusus pada penggantian jemaah yang batal atau tunda kami akan jadikan catatan evaluasi dan segera kami diskusikan agar penggantiannya dapat lebih cepat,” ucapnya. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB