Pasaman, Prokabar — Momok parkir di badan jalan khususnya di depan RSUD Lubuk Sikaping memang benar-benar diujinya kesabaran petugas.
Baru pada hari Rabu (25/7) petugas Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Pasaman menertibkan dan menghimbau pengendara agar tidak parkir di tepi jalan, namun pada Kamis (26/7) masih ada juga pengendara mobil yang parkir di sana.
“Nanti kalau ditidak, berlagak pula keluarga si ini itu, adik si ini itu, atau bahkan banyak gaya dan alasan mintak maaf. Memang tak punya otak pemilik mobil yang tetap parkir si sana,” kata salah seorang pengunjung RSUD, Riki Hendra, (34).
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Lalin Dinas Perhubungan Pasaman, Zulfahmi membenarkan kalau sejumlah kendaraan itu telah melanggar aturan.
“Untuk penindakan, kita tidak punya wewenang karena itu tugas dari Satlantas Polres Pasaman,” kata Zulfahmi.
Menurut Zulfahmi, hasil koordinasi dengan Satlantas Polres Pasaman, satu hari pasca penertiban, pihak Satlantas masih memberi toleransi bagi pemilik kendaraan yang tidak mengerti aturan.
“Sehabis satu hari ini, insyallah untuk selanjutnya bakal ada tindakan. Ini hasil koorsinasi kami dengan pihak lantas,” tutup Zulfahmi. (Ola)
















