Pariaman, Prokabar – Rokok Ilegal yang menghindari pajak menjadi binalu di NKRI ini. Pasalnya, dapat berdampak buruk dan merugikan negara mencapai puluhan milyar rupiah setiap tahunnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai I KPPBC TMPB Teluk Bayur, Dwi Agus Ashadi pada sosialisasi peran masyarakat dalam melawan rokok ilegal dilakukan BKD Kota Pariaman, di Aula Pondok Indah, Pariaman Tengah, Kamis siang (12/7).
Menurutnya, peredaran rokok ilegal di Sumatera Barat merupakan sasaran utama dan terbesar di Nasional. Bahkan nomor satu di Tingkat Nasional. Selain sosialisasi di setiap daerah, KPPBC TMPB juga melakukan penindakan.
“Di 2017 lalu terdapat 59 kasus penindakan. Kebanyakan daerah yang kami tindak banyak di daerah pelosok nagari seperti di Sijunjung, Solok, Sawahlunto dan Pasaman. Biasanya asal barang ilegal tersebut kebanyakan dari Jawa Timur seperti Sidoarjo dan Jawa Barat di Kudus,” kata Dwi Agus Ashadi.
Kami berharap lanjutnya, tanpa dukungan dari dan kerjasama masyarakat pemberantasan yang membuat kerugian negara ini tidak akan dapat teratasi. “Kami mengharapkan semua dukungan masyarakat untuk melaporkan bila ada masyarakat menemukan peredaran rokok ilegal tersebut,” tutupnya. (rud)
















