Petani di Tanah Datar Antusias Ikuti Program Bajak Gratis

Penulis -

Minggu, 20 Maret 2022 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar- Petani di Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar, mulai menikmati program bajak sawah gratis yang diluncurkan pemerintah kabupaten itu dalam mengurangi biaya produksi dikalangan petani. Di Kecamatan Lima Kaum, petani penggarap yang sudah mengusulkan sudah lebih dari 12 orang, dan terealisasi sekitar empat orang.

“Antusias masyarakat di Kecamatan Lima Kaum cukup tinggi, namun dari keseluruhan yang mengajukan permohonan belum semunya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan simultan. Sementara untuk penggarap sawah itu harus terdaftar di DTKS dan Simultan,” kata Manager Bajak Gratis untuk wilayah Kecamatan Lima Kaum Ariesa Azzahra di Batusangkar Rabu.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Ia menjelaskan masih banyaknya petani penggarap yang belum terdaftar didata DTKS dan simultan dikarenakan faktor iklim dan geografis lahan tersebut.

Seperti di Nagari Parambahan, mayoritas lahan persawahan didaerah itu merupakan sawah tadah hujan, hingga mau tidak mau masyarakat didaerah itu harus menunggu hujan turun bila hendak melakukan bajak sawah.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Jadi itu salah satu kendala masih banyaknya petani yang belum terdaftar di DTKS dan simultan. Mereka sudah mengajukan permohonan tapi harus menunggu dulu,” kata Ariesa.

Dijelaskannya untuk permohonan layanan bajak gratis cukup mudah, dalam waktu dua minggu petani penggarap sudah bisa menikmati.

Yang perlu dilengkapi pertama petani penggarap yang melakukan permohonan, terdaftar di DTKS, terdaftar di simultan, dan luas lahan maksimal satu hektare. Satu hektar lahan akan dibantu biaya operasional sebesar 800 ribu dan solar 10 liter.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Menyesuaikan dengan luas lahan nya,” katanya.

Riandi salah seorang petani penggarap di Nagari Baringin mengatakan program bajak sawah gratis yang diluncurkan Pemkab Tanah Datar sangat meringankan beban para petani.

Biasanya sebelum adanya program layanan bajak gratis ia harus mengeluarkan uang untuk membiayai bajak sawah hingga pemupukan sekitar satu juta hingga satu setengah juta rupiah.

“Terbantu, dengan adanya bantuan operator dan solar dari pemerintah sangat membantu,” katanya. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB