Pariaman, Prokabar – Satuan Reskrim Narkoba Polres Padang Pariaman berhasil menggrebek 6 orang pemuda sedang pesta narkoba di sebuah rumah Kecamatan Nan Sabaris, Senin Lalu. Mereka yang masih dipengaruhi narkoba jenis Sabu, tidak berkutik saat petugas menggrebek dan membekuk semua tersangka.
Menurut Iptu Edi Harto, Kasat Reskrim Narkoba Polres Padang Pariaman, Mereka tersangka berinisial K (42), MH (35), AP (25), EP (25) dan AB (25) hanya bisa pasrah digrebek dan ditangkap petugas. Sedangkan Barang bukti sisa pakai narkoba jenis sabu beserta alat hisap lainnya masih bertebaran dihadapan seluruh pelaku.
“Setelah menggrebek dan menggiring seluruh tersangka, petugas langsung melakukan penyelidikan. Petugas lalu memburu pelaku pemasok barang haram itu yang diduga berasal dari Kota Pariaman. Namun sayang, pelaku berinisial R (30) keburu kabur” ungkap Iptu Edi.
Tidak lama penangkapan 6 orang pesta narkoba, tiga hari kemudian, petugas kembali menangkap tersangka baru berinisial ES (29) di rumahnya Lubuk Alung.
“Pelaku ES ditangkap saat memaketkan atau membagi-bagi kecil barang haram jenis sabu di rumahnya. Tersangka ES tersentak kaget dan tidak berkutik saat digrebek petugas” kata Kasat Reskrim Narkoba Polres Padang Pariaman itu.

Seluruh tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Narkotika minimal ancaman kurungan 4 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. Semua penangkapan itu berkat dukungan dan laporan masyarakat. Oleh sebab itu, Polres Padang Pariaman berharap kepada masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan narkoba tersebut dengan melaporkan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. (Rud)
















