Pessel Bangun Kantor Pelayanan Bersama di Daerah Perbatasan

Penulis -

Kamis, 12 Juli 2018 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Painan, Prokabar – Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, akan membangun kantor pelayanan bersama bagi masyarakat yang menetap di kawasan perbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Jambi.

“Sesuai rencana pada 2019 kantor pelayanan bersama ini akan didirikan di Tapan, sehingga masyarakat bisa mengurus pelbagai keperluan di sana tanpa harus ke ibukota kabupaten di Painan,” kata Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, Kamis (12/7).

Di kantor pelayanan bersama itu, semua pelayanan akan disiapkan mulai dari pengurusan dokumen kependudukan, perizinan, pemadam kebakaran, penanggulangan bencana, dan lainnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Menurutnya, rencana tersebut merupakan hal mutlak yang harus dilaksanakan dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Selama ini warga dari Kecamatan Silaut yang berbatasan dengan Bengkulu menghabiskan waktu hingga lima jam berkendara dengan jarak lebih kurang 164 kilometer untuk sampai ke ibukota kabupaten.

“Situasi itu tentu tidak relevan lagi, karena masyarakat mesti menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan KTP ataupun Kartu Keluarga, belum lagi jika dokumen pengurusannya ada yang kurang tentu keesokan harinya harus balik lagi ke ibukota kabupaten,” katanya.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Keberadaan kantor pelayanan bersama ini sebutnya juga untuk meminimalkan penggunaan jasa calo oleh masyarakat untuk mengurus pelbagai keperluan.

“Mudah-mudahan dengan adanya kantor pelayanan bersama ini tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan jasa calo, karena kantor pelayanan mudah dijangkau,” ujarnya.

Pada kantor pelayanan bersama itu tidak hanya akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, namun juga pejabat setempat karena di sana juga akan dilengkapi dengan rumah dinas hingga ruang rapat yang memadai.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sehingga jika seorang pejabat diperintahkan ke kantor pelayanan bersama ini, mereka tidak akan menganggap perintah sebagai beban karena fasilitas di sana sama seperti di kantornya sehari-hari.

“Bahkan kamar tidur dan ruangan kerja untuk bupati juga akan ada di sana,” katanya. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB