Padang, Prokabar – Meski sudah dibuka secara serentak pada Sabtu 9 April 2022, namun beberapa kejanggalan pelaksanaan Pesantren Ramadhan telah didapati. Buku panduan pesantren hingga ketiadaan buku bahan ajar tingkat SD dan SMP.
Hanafi Mahmud pengurus Mushalla Baitul Hamdi mengaku bingung dengan kondisi saat ini, dengan ketiadaan panduan yang diberikan oleh pemerintah kota. Dibandingkan tahun lalu, jelang pembukaan Pesantren Ramadhan semuanya telah disiap dan guru tinggal memberikan kepada siswa, namun tidak untuk kegiatan tahun 1443 H ini.
Hal yang sama juga di sayangkan oleh Jhoni Elvi, Ketua RW 18 Kelurahan Parupuk Tabing Kecamatan Koto Tangah. Dirinya menilai Pemko Padang tak siap menggelar pelaksanaan Pesantren Ramadhan tahun 2022 ini.
Hal ini terbukti dengan banyaknya hal-hal prinsip yang hingga saat ini belum terpenuhi oleh Pemerintah Kota Padang khususnya Bagian Kesra yang menjadi penanggung jawab kegiatan Pesantren Ramadhan di Kota Padang.
Jhoni yang merupakan seorang pensiunan polisi menambah, mestinya jauh-jauh hari Bagian Kesra sudah menyiapkan dari awal, karena kegiatan pesantren merupakan agenda rutin tahunan yang sudah jelas waktu, dimana Bagian Kesra sudah bisa memfokuskan pegawainya untuk menyiapkan agar pelaksanaan pesantren tidak seperti saat ini.
Hal senada juga disiapkan oleh Maria, salah seorang tenaga pendidik pada Pesantren Ramadhan. Sebagai tenaga pendidik dirinya hanya baru mendapatkan soft copynya saja, dan panitia disuruh untuk memprint dan memperbanyak sendiri.
Maria juga merincikan pada tahun lalu, setiap peserta didik dibantu Rp25 ribu per siswa untuk pelaksanaan Pesantren Ramadhan. Namun di tahun ini panitia dan tenaga pendidik belum mendapatkan informasi resmi apakah ada atau tidak biaya bantuan biaya pendidikan pesantren tersebut.
Maria, pengurus mushala dan ketua RW, berharap hal ini tidak terulang kembali pada kegiatan pesantren tahun 2023 mendatang.
Dirinya dan beberapa pengurus dan peserta didik lainya, meskipun belum ada kejelasan mulai dari materi ajar hingga model pembelajaran tetap melaksanakan pesatren Ramadhan di tempatnya. (vky)
















