Perwako Dicabut, Retribusi Pedagang di Bukittinggi Berkurang

Penulis -

Minggu, 8 Agustus 2021 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bukittinggi Erman Syafar

Walikota Bukittinggi Erman Syafar

Prokabar.com, Bukittinggi – Walikota Bukittinggi ERman Syafar resmi mencabut Peraturan Walikota Nomor 40 dan 41 Tahun 2018 tentang retribusi pedagang pasar.

Pencabutan retribusi pedagang passar itu merupakan janji kampanye Erman Syafar saat Pemilihan Walikota Bukittinggi beberapa waktu lalu.

“Secara resmi Perwako 40 dan 41 Tahun 2018 yang mengatur retribusi pedagang pasar dan selama ini memberatkan pedagang sudah dicabut,” kata erman Syafar, Minggu (8/8).

“Alhamdulillah sudah mendapat persetujuan untuk diundangkan sejak Jumat 6 Agustus 2018,” lanjutnya.

Erman Syafar mengaku banyak pedagang yang berterimakasih atas pencabutan perwako tersebut.

Politisi asal Gerindra ini menjelaskan dalam beberapa bulan menjabat banyak proses yang harus terlewati agar Perwako tersebut dicabut.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Proses itu bermula sejak pertamakali menjabat. Berkat bantuan dari Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat perwako itu akhirnya berganti dengan yang baru.

Perwako baru tersebut memang jauh menguntungkan pedagang pasar Bukittinggi.

Para pedagang tetap harus membayar retribusi, namun berkurang 20 sampai 30 persen di tiap objek dari Perwako sebelumnya.

Pengurangan retribusi ini jelas akan mengurangi pendapatan Kota Bukittinggi.

Tapi, Erman Syafar tidak khawatir karena baginya sumber pendapatan tidak hanya dari pasar.

Baginya, kesejahteraan masyarakat yang mayoritas pedagang bisa terbantu.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Pendapatan itu kan tidak hanya dari pasar, masih banyak sumber dan potensi lain.”

“Kalaupun hilang, jumlahnya tidak seberapa dan masih bisa subsidi silang. Paling penting masyarakat yang sebagian besar pedagang bisa terbantu,” ungkapnya.

Janji Andre Rosiade

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade yang terlibat dalam janji pencabutan Perwako tersebut sangat mengapresiasi Erman Syafar.

Menurutnya, pencabutan itu merupakan imbal balik dari kepercayaan masyarakat Bukittinggi pada Gerindra.

“Kepercayaan yang begitu besar dari masyarakat Bukittinggi. Wajib bagi Gerindra bekerja keras dan cepat untuk mewujudkan janji ini dan menyejahterakan masyarakat.”

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Pencabutan ini merupakan janji yang memang harus terwujud,” kata Andre Rosiade.

Pencabutan Perwako tersebut memang sudah menjadi janji politik Partai Gerindra.

Saat kampanye Erman Syafar, Andre Rosiade turut menandatangani matera janji politik.

Kala itu Andre berjanji kalau gagal dalam pencabutan Perwako itu maka dia siap untuk mengundurkan diri.

“Kalau tidak kami akan mundur sebagai Ketua DPD Gerindra. Janji politik harus terpenuhi. Kami anak mudah yang mendapat kepercayaan memimpin partai, kami tak ingin disebut pendusta. Ini penting bagi kami Gerindra,” jelasnya.

Andre berharap Walikota Bukittinggi tetap konsisten dalam menuntaskan masalah Bukittinggi.

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB