Perubahan Statuta UI Dianggap Memalukan

Penulis -

Rabu, 21 Juli 2021 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politisi Gerindra Fadlizon

Politisi Gerindra Fadlizon

Prokabar.com, Jakarta – Rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro mendapat sorotan dari Anggota DPR RI Fadli Zon.

Politisi Gerindra ini menilai keputusan Presiden Joko Widodo yang mengizinkan Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro rangkap jabatan menjadi Wakil Komisaris Utama salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memalukan.

Baca Juga: 

Dorong Masyarakat Konsumsi Makanan Sehat, Apical Group Tebar Hewan Kurban

Penilaian ini muncul karena perubahan Statuta tersebut melegitimasi rangkap jabatan oleh Rektor UI.

“Sungguh memalukan,  Statuta UI berubah untuk meligitamsi jabatan komisaris BUMN,” kata Fadli Zon, Rabu (21/7).

Baca Juga :  Presiden Pecat Kepala BGN dan Dua Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang Naik Jadi Kepala yang Baru

Menurut pria 50 tahun ini, perubahan statuta UI akan mengurangi kepercayaan masyarakat pada dunia akademik.

Fadli Zon berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah keputusan tersebut.

Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta.

Jokowi meneken peraturan yang mengubah PP Nomor 68 Tahun 2013 tersebut pada 2 Juli 2021.

Sebelumnya Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat Syarief Hasan juga menyoroti hal ini.

Baca Juga :  Presiden Pecat Kepala BGN dan Dua Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang Naik Jadi Kepala yang Baru

Syarief Hasan berpendapat perubahan statuta UI ini menunjukkan oligarki kekuasaan.

Apalagi Rektor UI Ari Kuncoro pernah mendapatkan sorotan publik yang memanggil BEM UI usai mengkritik Presiden Joko Widodo.

Syarief Hasan mengatakan Statuta UI sebelumnya melarang Rektor dan Wakil Rektor menjadi pejabat BUMN, BUMD maupun swasta.

Sementara BRI adalah bagian dari BUMN yang memastikan Rektor ataupun wakilnya tidak boleh menduduki jabatan di BRI.

Sayangnya, Statuta kampus ternama Indonesia ini diubah redaksinya pada PP nomor 75 Tahun 2021 dengan menyebut dilarang rangkap jabatan Direksi BUMN.

Baca Juga :  Presiden Pecat Kepala BGN dan Dua Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang Naik Jadi Kepala yang Baru

Menurut Syarief, keputusan ini tidak tepat karena akan menjadi preseden buruk bagi hubungan kampus dan pemerintah.

Kampus selama ini mendapat pandangan positif karena terbebas atatu tidak terikat kepentingan tertentu.

Jika pola ini ada, maka kampus lain akan mencontoh sehingga merusak independensi kampus.

“Kita berharap selama ini dosen di kampus negeri fokus menjadi pendidik, peneliti, dan pengabdi masyarakat yang jauh dari kepentingan praktis,” kata Syarief Hasan.

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Pecat Kepala BGN dan Dua Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang Naik Jadi Kepala yang Baru
Rahmat Saleh Dorong Gerakan Makan Ikan Masuk Masjid dan Lembaga Pendidikan
Kolaborasi Inklusif Tab Space dan JNE Warnai Eksibisi Panasonic Art with Heart 2026
Sinergi JNE dan TIKI Sambut Idul Adha 1447 H: Tebar 30 Ekor Sapi Kurban hingga Hadirkan Beragam Promo Menarik
Dony Oskaria Sebut Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh
Kepala BP BUMN Kecam Keras Kriminalisasi Kakek Mujiran, Beri Teguran Keras ke PTPN
Ingin Menjadi Bos BUMN? Ini Kriteria Ketat yang Disebut Dony Oskaria
Lindungi Pegawai, BP BUMN dan Kemenaker Bentuk Lembaga Bipartit di Semua BUMN

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:29 WIB

Presiden Pecat Kepala BGN dan Dua Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang Naik Jadi Kepala yang Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:35 WIB

Rahmat Saleh Dorong Gerakan Makan Ikan Masuk Masjid dan Lembaga Pendidikan

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:43 WIB

Kolaborasi Inklusif Tab Space dan JNE Warnai Eksibisi Panasonic Art with Heart 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:36 WIB

Sinergi JNE dan TIKI Sambut Idul Adha 1447 H: Tebar 30 Ekor Sapi Kurban hingga Hadirkan Beragam Promo Menarik

Senin, 25 Mei 2026 - 19:00 WIB

Dony Oskaria Sebut Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh

Berita Terbaru