Perubahan SOTK, Wako Padang Panjang Lantik 77 Pejabat Baru

Penulis -

Selasa, 19 Januari 2021 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang, Prokabar – Walikota Padang Panjanh Fadly Amran melantik 77 pejabat struktural, Selasa, (19/1). Pelantikan tersebut sekaligus menyikapi perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Sekretariat Daerah Kota (Setdako).

Berlansung didi Hall Lantai III Balaikota, perubahan SOTK ini di antaranya Bagian Umum dan Perlengkapan berubah menjadi Bagian Umum dan tetap dijabat Delfianto, SST, MT. Kemudian, Bagian Protokoler berubah menjadi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, yang juga masih dijabat pejabat lama, Junaidi, SH. Lalu, Bagian Perekonomian berubah menjadi Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam yang juga dijabat pejabat sebelumnya, Putra Dewangga, S.Sos, M.Si.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Sementara itu, Zia Ul Fikri, SE, yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dipercaya sebagai kepala Bagian Administrasi Pemerintahan.

Promosi jabatan diraih Romi Ar Rahman, ST yang sebelumnya menjabat sebagai lurah Pasar Usang. Pria kelahiran 1982 itu, kini menjadi kepala Bidang Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Kepada para pejabat yang terdiri dari 7 pejabat eselon III dan 70 eselon IV ini, diminta Walikota agar dapat bekerja dengan ikhlas, memiliki jiwa leadership, jujur dan berintegritas.

“Suatu pekerjaan tidak akan ada arti, kalau tidak ada keikhlasan. Namun keikhlasan saja tidak akan cukup, bila tidak dibarengi dengan jiwa kepemimpinan, kejujuran dan integritas,” ujar Fadly.

Kepada para pejabat yang berhubungan langsung dengan masyarakat, Fadly juga mengingatkan agar bisa selalu standby dan menjadi pemimpin yang mengayomi, mau mengorbankan waktu dan hati untuk masyarakat.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Saya tidak pernah membentak masyarakat. Begitupun hendaknya bapak dan ibu kepada masyarakat. Ikhlas berjuang untuk masyarakat,” tuturnya.

Perubahan SOTK, kata Fadly, harus bisa dipelajari pejabat terkait.

“Apa saja perubahannya. Kenapa berubah. Apa yang disesuaikan. Pelajari dan jangan sampai tidak tahu,” ujar Fadly.

Turut hadir dalam pelantikan ini, Wakil Walikota Drs. Asrul, Wakil Ketua DPRD Yulius Kaisar, Sekdako, Sonny Budaya Putra A.P, M.Si dan sejumlah kepala OPD. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB