Perpustakaan Unand Kembali Raih Akreditasi A

Penulis -

Selasa, 22 Januari 2019 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Perpustakaan didalam sebuah perguruan tinggi perlu dilakukan penilaian (akreditasi) terhadap penyelenggaraannya agar kualitasnya terukur oleh lembaga yang indenpenden yang bersifat objektif dan transparan.

Begitupun juga perpustakaan Universitas Andalas sudah menjadi keharusan untuk dilakukan penilaian dari lembaga Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas).

“Beberapa waktu lalu tim asesor akreditasi dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia telah melakukan visitasi terkait akreditasi perpustakaan Universitas Andalas,” ujar kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perpustakaan Universitas Andalas Drs. Yasir, S. Sos pada Senin (21/1).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Ia sangat bersyukur atas keluarnya hasil akreditasi ini dan mengucapkan terimakasih terhadap segenap unsure pimpinan serta civitas akademika atas dukungannya.

Ini menjadi kali kedua perpustakaan Universitas Andalas berhasil meraih akreditasi A sejak awal dilakukan penilaian dimana sebelumnya pada awal tahun 2016 perpustakaan Universitas Andalas juga berhasil meraih Akreditasi A dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

“Mengenai penilaian, ada beberapa komponen yang dinilai dalam proses akreditasi ini diantaranya koleksi, layanan, sarana prasarana, tenaga, penyelenggaraan dan penggelolaan serta komponen penguat,” jelasnnya.

Terpenuhinya semua komponen ini dikatakannya Perpustakaan Universitas Andalas berhasil meraih Akreditasi A berdasarkan evaluasi dari Lembaga Akreditasi Perpustakaan yang menunjukkan Perpustakaan Unand sesuai terhadap standar Nasional Perpustakaan.

Sertifikat akreditasi ini diterbitkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dengan nomor : 00068/LAP.PT/XI.2018 yang berlaku mulai dari 27 November 2018 hingga November tahun 2023 mendatang.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan di perpustakaan menjadi lebih prima terhadap user,” ungkapnya.

Baginya, akreditasi perpustakaan sangat penting sebagai tolak ukur kemajuan sekaligus bahan evaluasi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan, kuantitas dan kualitas koleksi serta fasilitas yang dimiliki sehingga kedepannya semakin lebih baik.(hum/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB