Pasaman, Prokabar — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pasaman terus memberi kemudahan bagi masyarakat Pasaman untuk mewujudkan tertiban adminitrasi. Salah satunya melalui program Takaja alias pembuatan akta perkawinan di gereja. Program ini merupakan program kelanjutan yang dilakukan Disdukcapil setelah sebelumnya dengan Kemenag Pasaman untuk warga muslim.
Kepala Disdukcapil Pasaman, Sukardi didampingi jajaran dan Pendeta Gereja HKBP Panti, Daniel Siagian mengatakan, kerjasama kemitraan dalam administrasi kependudukan ini juga bertujuan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada semua masyarakat tanpa pandang bulu.
“Kerjasama ini sebenarnya sudah beberapa waktu lalu kami sepakati. Mumpung ada pasangan yang menikah di Gereja HKBP Panti, kami pun melaunching program Takaja ini,” kata Kadis Sukardi, usai melaunching program Takaja, Kamis (28/1) di Lubuk Sikaping.
Diakui Sukardi, program unggulan Disdukcapil Pasaman ini bebas biaya alias gratis. Ini merupakan cara peningkatkan pelayanan administrasi kependudukan secara menyeluruh kesemua lini lapisan masyarakat. Sehingga dengan adanya kerjasama kemitraan ini akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan.
Sekretaris Disdukcapil, Eko Syafrianto melanjutkan, meski di masa pandemi covid-19 ini, pihak Disdukcapil Pasaman tetap mencetuskan kegiatan dan terobosan pelayanan Adminduk kepada masyarakat.
“Ini merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat Pasaman, khususnya jemaat Kristiani yang diberikan kemudahan layanan ini. Kedepan, mulai hari ini tidak ada lagi kendala berarti yang ditemui masyarakat saat pengurusan administrasi penduduknya,” tambahnya.
Kedepannya kata dia akan ditunjuk salah seorang jemaat yang nantinya akan diberi pembekalan dalam pengurusan administrasi kependudukan. Seperti pasangan yang baru menikah, Tongam Parasi dan istrinya Imel Sihombing. Pasangan ini langsung mendapat adminitrasi kependudukan yang lengkap.
“Jemaat yang nanti diberi pembekalan ini, ialah perpanjangan tangan dalam Kerjasama ini. Setelah itu bisa saja setelah kegiatan di pernikahan di Gereja dan berkas Adminduknya dibawa langsung ke mobil pelayanan Disdukcapil di Gereja HKBP Panti. Namun ada yang lebih simpel, yaitu di nagari sudah melakukan pelayanan online kependudukan dan bisa langsung cetak di Gereja,” katanya.
“Dengan hadirnya pelayanan ini hendaknya memudahkan maayarakat dalam mendapatkan administrasi kependudukannya tanpa harus datang langsung ke Disdukcapil. Kemudian, dalam rangka memudahkan layanan Adminduk, juga sudah kita lakukan kerjasama serupa dengan pihak Rutan, Kemenag, pelayanan ke kampung-kampung, dan hingga mendatangi orang yang sakit,” pungkasnya. (Ola)
















