Permudah Izin Usaha, Pemerintah Siapkan Omnibus Law

Penulis -

Kamis, 26 September 2019 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Dalam upaya untuk mempermudah perizinan usaha dan investasi, pemerintah tengah menyiapkan Omnibus Law mengenai perizinan berusaha.

“Omnibus Law itu perlu penegasan karena di dalam undang-undang kita selama ini terlalu banyak undang-undang yang sudah menyerahkan kewenangan itu ke menterinya langsung.  Padahal izin itu adalah pelaksanaan dari kewenangan Presiden sebagai kepala pemerintahan,” kata Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution usai menghadiri Rapat Terbatas Penataan dan Persyaratan Penanaman Modal, di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin (25/9) sore.

Undang-undang Omnibus Law itu, lanjut Menko Perekonomian, nanti akan dimulai dengan penataan kembali kewenangan bahwa setiap undang-undang yang mengatur penyerahan kewenangan langsung kepada menteri atau kepala daerah itu harus dibaca bahwa itu kewenangan sebenarnya kewenangan Presiden yang dilimpahkan kepada menteri dan kepada daerah.

“Jadi di kementerian maupun daerah ada hal-hal yang perlu didudukkan. Supaya jangan seperti sekarang, presiden mau melakukan suatu perubahan kemudian dijawab, ooo itu undang-undangnya bilang itu kewenangan saya. (padahal) Itu kewenangan Presiden,” terang Darmin.

Menurut Menko Perekonomian, Presiden sudah menyebutkan ada 74 undang-undang, yang mungkin di undang-undang itu cuma 1 pasal atau 2 pasal, tetapi perlu ada undang-undang untuk mengubah atau mencabut itu. “Itulah Omnibus Law,” ujarnya.

Sekarang ini, lanjut Darmin, yang diminta oleh presiden adalah semua kementerian/lembaga mulai membuat list perizinan mereka apa aja sih, dan itu perlu perizinannya ada yang enggak perlu. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Teguhkan Komitmen Tanggung Jawab Sosial, JNE Sabet Penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026
DSI Resmi Menjadi BUMN, Dony Oskaria Umumkan Status Baru Perusahaan
Dony Oskaria: Danantara Andalkan Dividen BUMN, Bukan Jual Aset Negara
Ini 5 Laptop ASUS Zenbook Yang Enak Dipakai Kerja Ngebut
Kolaborasi Indodana dan Google Sasar UMKM Padang, Tawarkan Jurus AI dan PayLater untuk Pacu Bisnis
Nasionalisasi Perusahaan Belanda 1958, Semen Padang Brand BUMN Tertua
Manulife Indonesia dan Bank DBS Indonesia Luncurkan Manulife PRIME
InJourney Sabet Penghargaan Platinum TJSL 2025 Berkat Program Pelatihan Hospitality

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:04 WIB

Teguhkan Komitmen Tanggung Jawab Sosial, JNE Sabet Penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 18:55 WIB

DSI Resmi Menjadi BUMN, Dony Oskaria Umumkan Status Baru Perusahaan

Rabu, 22 April 2026 - 18:56 WIB

Dony Oskaria: Danantara Andalkan Dividen BUMN, Bukan Jual Aset Negara

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:00 WIB

Ini 5 Laptop ASUS Zenbook Yang Enak Dipakai Kerja Ngebut

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:16 WIB

Kolaborasi Indodana dan Google Sasar UMKM Padang, Tawarkan Jurus AI dan PayLater untuk Pacu Bisnis

Berita Terbaru