Oleh : Fariz Kharisma Guzaini
Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unand
Pelayanan sangat sering kita jumpai dimanapun, hakikatnya sebuah pelayanan telah disediakan oleh pemerintahan itu sendiri. Hal ini sesuai dengan fungsi pemerintah salah satunya ialah sebagai fungsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat (public service function), pemerintah berfungsi sebagai pelayan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Secara teoeritis salah satu fungsi pemerintah dari beberapa fungsi utama pemerintah seperti fungsi pembangunan (development function) dan fungsi perlindungan (protection function). Pemberian pelayanan oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat merupakan suatu bentuk perwujudan peranan birokrasi dalam mengarahkan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh pengabdian dan memperbaiki tata pelaksanaan pelayanan masyarakat secara lebih tertib dan teratur, sudah menjadi kewajiban bagi para birokrat sebagai aparatur negara dalam memberikan upaya pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat.
Karena itu, merupakan bentuk amanat yang diberikan masyarakat untuk mengatur dan melayani segala urusan kehidupan masyarakat.
Tantangan yang paling utama yang dihadapi oleh pemerintah adalah dalam memberikan pelayanan publik tidak hanya untuk membuat bagaimana pelayanan publik berfungsi, efektif, efisien dan fleksibel tetapi juga bagaimana membuatnya bertanggung jawab dapat diakses oleh rakyat, dengan tujuan dapat membuat pelayanan publik yang dilakukan memiliki orientasi kepada hasil, dan mampu memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien kepada masyarakat.
Para penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan pemanfaatan teknologi informasi dalam usaha peningkatan kualitas pelayanan publik, hal ini juga dapat mendorong pemerintah melakukan percepatan dalam e-government yaitu suatu upaya dalam menciptakan pemerintahan yang berbasis elektronik. Awalnya para penyelenggara pelayanan publik hanya menggunakan website sebagai media informasi.
Namun seiring berjalannya waktu, instansi pemerintah tidak hanya menggunakan website melainkan media sosial. Tren media sosial yang begitu akrab dengan masyarakat Indonesia saat ini dapat dimanfaatkan para penyelenggara negara sebagai sistem informasi.
Media sosial dapat menjadi sarana yang lebih efisien dalam membangun relasi antara Instansi Pemerintah dengan masyarakat.
Pengembangan e-government merupakan suatu upaya dalam mengembangkan penyelenggaraan pemerintah yang berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien. E-government bertujuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk membuat layanan pemerintah lebih dekat pada orang-orang yang menggunakan layanan-layanan tersebut, yaitu masyarakat.
Implikasinya, masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah dimanapun dan kapanpun. Penggunaan layanan e-government sejatinya memiliki banyak sekali keunggulan, terlebih dalam kondisi Pandemi Covid-19 saat ini.
Adapun keunggulannya, yaitu: Pertama, mengurangi biaya karena melalui sistem online biaya administrasi akan berkurang. Kedua, meningkatkan transpransi dan akuntabilitas karena masyarakat dapat dengan mudah melihat dan mengakses sejauh mana kegiatan dan program pemerintah yang telah dilakukan.
Ketiga, meningkatkan akses pelayanan publik. keterbukaan informasi dan partisipasi mempermudah masyarakat untuk mengakses pelayanan publik tanpa harus mendatangi secara langsung ke kantor instansi pemerintah.
Perubahan yang terjadi pada masa pandemi virus corona saat ini membuat layanan publik mempunyai banyak tantangan untuk tetap memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat. Era disrupsi saat ini sangat memberikan banyak dampak bagi seluruh sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam pelayanan publik.
Era disrupsi menjadikan pelayanan publik semakin tertinggal apabila tidak bisa beradaptasi dengan baik pada kemajuan teknologi. Untuk itu, melakukan disrupsi sesuai tuntutan menjadi pilihan untuk tetap bertahan dan memenangkan hati publik dalam penyelenggaraan pelayanan prima.
Masa pandemi Covid-19 ini diharapkan tidak menjadi alasan pemerintah untuk tidak memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat. Menghadapi tatanan new normal, penerapan e-government menjadi sangat penting.
Hanya saja dalam implementasinya harus didukung beberapa hal. Pertama, komitmen pemimpin, pemimpin bersama penyelenggara pelayanan harus berkomitmen dan mengambil kebijakan. Kebijakan ini dalam rangka memberikan pelayanan prima dan menghadirkan inovasi pelayanan publik berbasis elektronik (e-service).
Kedua, sarana dan prasarana, dukungan sarana dan prasarana juga perlu diupayakan karena jika tidak memiliki faslitias tersebut pelayanan berbasis elektronik sangat sulit terwujud.
Sarana dan prasarana ini mencakup ketersediaan komputer/laptop, jaringan internet, dan lain sebagainya. Ketiga, SDM (sumber daya manusia), SDM berguna untuk mengeksekusi pelayanan berbasis elektronik. SDM ini mencakup pegawai instansi (*)
















