Peringati HUT RI ke 76, Gubernur Sumbar Keluarkan Instruksi Kibarkan Bendera Merah Putih 

Penulis -

Minggu, 1 Agustus 2021 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Gubernur Sumatera Barat secara resmi menginstruksikan jajaran pemerintahan dan seluruh masyarakat di Sumbar untuk  turut serta dalam peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 RI.

Selain menindaklanjuti surat Menteri Sekretaris Negara nomor : B-462/M/TU.00.04/06/2021, tanggal 22 Juni 2021, tentang partisipasi menyemarakan peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Mahyeldi juga menggunakan kesempatan ini untuk memantik kembali semangat masyarakat Sumatera Barat.

Mahyeldi menyampaikan bahwa peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76 kali ini memang belum bisa dilaksanakan layaknya kondisi normal, dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh wilayah di Indonesia.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Namun, hal ini bisa dijadikan momentum bagi rakyat Indonesia, khususnya Sumatera Barat, untuk selalu mengadopsi semangat pejuang terdahulu dalam menghadapi berbagai rintangan.

“Setiap masa memiliki tantangan yang berbeda, namun satu hal yang harus sama adalah semangat juang. Para pejuang kita dahulu mungkin tidak menghadapi apa yang kita hadapi sekarang, namun semangat juang mereka harus kita teruskan dalam menghadapi permasalahan kita saat ini,” ujarnya, Minggu (1/8).

Baca Juga :  Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027

Melalui Surat Gubernur nomor : 489/416/Adpim-2021, tentang Pedoman Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, tanggal 30 Juni 2021,  Mahyeldi mengajak semua pemerintah daerah, instansi pemerintah dan swasta, tokoh masyarakat, ninik mamak dan alim ulama serta seluruh masyarakat Sumatera Barat untuk berpartisipasi memasang bendera merah putih, umbul-umbul serta baliho selama satu bulan penuh.

Selain itu, juga diminta kepada masyarakat untuk menghentikan aktifitas selama 3 menit pada hari selasa 17 Agustus 2021, mulai pukul 10.17 hingga 10.20, untuk mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang akan diputar melalui pengeras suara.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain

“Mari kita ambil momentum ini, untuk menambah semangat juang seluruh masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Insya Allah, momen ulang tahun kemerdekaan ini bisa menjadi penyemangat kita semua dalam berikhtiar dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Insya Allah kita akan berhasil melewati pandemi ini. Untuk Sumatera Barat, Indonesia, dan untuk merah putih !”, tegasnya. (rel)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

101 Tukang di Bengkulu Selatan Ikuti Sertifikasi Kompetensi yang Digelar PT Semen Padang
Hujan Deras Picu Gangguan Pelayanan Air Minum, Sejumlah Intake Perumda Air Minum Kota Padang Terdampak
Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain
BPBD Padang Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kampung Apa Koto Tangah
Pemko Padang Terapkan Antrean Digital Solar Truk di Koto Lalang, Atasi Macet di SPBU Bandar Buat
KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing
Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:32 WIB

101 Tukang di Bengkulu Selatan Ikuti Sertifikasi Kompetensi yang Digelar PT Semen Padang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Hujan Deras Picu Gangguan Pelayanan Air Minum, Sejumlah Intake Perumda Air Minum Kota Padang Terdampak

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:26 WIB

BPBD Padang Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kampung Apa Koto Tangah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Berita Terbaru