Perda KTR Belum Juga Disahkan DPRD Padang

Penulis -

Kamis, 29 November 2018 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) hingga kini belum juga disahkan DPRD Kota Padang. Padahal Ranperda tersebut sudah dibahas sejak jauh hari.

Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra mengatakan Ranperda tersebut belum bisa disahkan. Sebab, ada beberapa poin yang mesti diperbaiki Pemko.

Baca Juga :  Pengukuhan Dekopinwil Sumbar Bakal Dihadiri Menteri Koperasi, Diawali Rakor bersama Wagub Vasco

“Kami sudah pernah membahas perda tersebut. Dalam isinya, kami nilai masih ada beberapa kekurangan,” ujar Wahyu Iramana Putra, kemarin.

Wahyu mencontohkan, salah satu kekurangan dalam Ranperda tersebut terdapat belum jelasnya lokasi larangan merokok.

“Kami menginginkan dalam Ranperda KTR itu sudah dijelaskan lokasi larangan merokok secara jelas. Sehingga tidak perlu lagi, ada Perwako yang mengatur masalah tersebut, ” kata Politisi Golkar itu.

Baca Juga :  Sejak Dipimpin Bupati Annisa Jalan Simpang Koto Agung Blok C Sitiung 1 Kembali Mulus

Menurut Wahyu, kekurangan dalam Ranperda tersebut sudah disampaikan ke Pemko. Ia berharap, berbagai kekurangan itu dapat segera mungkin dilengkapi.

“Semakin cepat dilengkapi, Insya Allah tahun depan sudah bisa disahkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Gun Sugianto Resmi Dilantik Ketua Dekopinwil Sumbar 2025-2030, Dorong Koperasi Sektor Riil

Disisi lain, Wahyu menyebut hingga akhir desember tidak ada lagi Perda yang akan disahkan. Sebab, melihat waktu yang tersisa tidak mungkin lagi untuk melakukan rapat paripurna.

“Paripurna Pengesahan APBD 2019, menjadi akhir dari kegiatan paripurna di tahun 2018, ” pungkasnya.(mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gun Sugianto Resmi Dilantik Ketua Dekopinwil Sumbar 2025-2030, Dorong Koperasi Sektor Riil
Sejak Dipimpin Bupati Annisa Jalan Simpang Koto Agung Blok C Sitiung 1 Kembali Mulus
Pengukuhan Dekopinwil Sumbar Bakal Dihadiri Menteri Koperasi, Diawali Rakor bersama Wagub Vasco
Komitmen Berkelanjutan, KAI Divre II Sumbar Salurkan Hampir Rp300 Juta Dana TJSL pada Semester I 2026
Perkuat Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Divre II Sumbar Tuntaskan Program Nasional Penutupan 35 Perlintasan Liar
Fantastis! Puncak Festival Tabuik, KA Pariaman Ekspres Layani 6.712 Pelanggan dalam Sehari, Okupansi Capai 158%
Wawako Maigus Nasir Studi Banding ke Bandung, Siapkan Parkir Digital di Padang
Kota Padang Juara Survei Integritas KPK se-Sumatera, Raih Skor 78,00

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:58 WIB

Gun Sugianto Resmi Dilantik Ketua Dekopinwil Sumbar 2025-2030, Dorong Koperasi Sektor Riil

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:18 WIB

Sejak Dipimpin Bupati Annisa Jalan Simpang Koto Agung Blok C Sitiung 1 Kembali Mulus

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Komitmen Berkelanjutan, KAI Divre II Sumbar Salurkan Hampir Rp300 Juta Dana TJSL pada Semester I 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:09 WIB

Perkuat Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Divre II Sumbar Tuntaskan Program Nasional Penutupan 35 Perlintasan Liar

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:07 WIB

Fantastis! Puncak Festival Tabuik, KA Pariaman Ekspres Layani 6.712 Pelanggan dalam Sehari, Okupansi Capai 158%

Berita Terbaru

Piala Dunia 2026

Update; Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Jul 2026 - 23:05 WIB