Pessel, Prokabar – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), telah menyiapkan fasilitas pemulangan delapan jenazah warga Pessel di Wamena, Papua.
Wakil Gubernur Nasrul Abit, mengatakan, Pemprov membantu biaya pembelian peti jenazah. Bahkan, menanggung seluruh biaya transportasi dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) sampai ke rumah duka.
“Insya Allah kami akan menanggung biaya peti jenazah dan besok akan langsung dikirim,” ujarnya.
Pemprov akan selalu berkomunikasi dengan pihak terkait guna memantau perkembangan kondisi Wamena, sehingga tiap langkah bermanfaat untuk keselamatan warga Sumbar.
Semua informasi terbaru tentang Wamena, utamanya keadaan masyarakat Sumbar, akan segera disampaikan ke masyarakat melalui berbagai saluran media.
Selain itu, Pemprov juga imbau seluruh warga Sumbar, baik di ranah maupun di rantau, agar menjaga kondisi tetap kondusif dan tidak terpengaruh hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Mari sama-sama kita kedepankan semangat nasionalisme dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” imbuhnya.
Secara terpisah, Ketua Ikatan Keluarga Minang (IKM) Papua, Zulhendri Sikumbang mengatakan, jika tidak ada aral melintang, delapan jenazah itu bakal dipulangkan hari ini, Rabu (25/9).
Kepastian pemulangan setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Wamena di Jayapura. “Transportasi pesawat mereka yang tanggung,” ungkapnya.
Sebelumnya, 11 orang perantau asal Pessel turut menjadi korban kerusuhan di Wamena, Papua pada Senin, 23 September 2019.
Pada peristiwa nahas itu, sembilan diantaranya telah dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan dua orang lainnya mengalami luka-luka dan kini masih dirawat di RSUD Jayapura.
Meski transportasi telah ditanggung Pemkab Wamena, lanjutnya, peti jenazah merupakan tanggungjawab IKM. Sementara, ekonomi para perantau kini tengah anjlok. Sebagian besar harta habis terbakar.
Untuk itu, lanjutnya, IKM meminta bantuan pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) untuk menanggulangi biaya peti jenazah.
“Butuh Rp32 juta untuk delapan jenazah. Untuk satu peti senilai Rp4 juta, kalau Pemprov Sumbar mau dan sudah transfer beli di Wamena saja,” terangnya.
Selain biaya peti jenazah, IKM juga meminta Pemprov melakukan pemeriksaan jenazah, sehingga mudah diketahui keluarga. Sebab, di Wamena tidak ada tim forehensik, sehingga tidak bisa dilakukan tes DNA, tutupnya.(min)
















