Tanah Datar, Prokabar – Gelar perkara terhadap tindakan penganiayaan yang melibatkan puluhan satri pondok pesantren nurul iklas di Kota Serambi Mekah Padang Panjang dilakukan pihak kepolisian Resort Kota Padang Panjang, kamis (14/2). Gelar perkara ini dilakukan tertutup untuk awak media dan dilansungkan di asrama putra atau musa dormitory pondok pesantren nurul iklas.
Pantauan prokabar.com di tempat kejadian perkara, seluruh terduga pelaku yang sebanyak 19 orang dibawa ke asrama putra musa dormitory dengan menggunakan masker dan penutup kepala, dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Sebelum dilakukan gelar perkara, seluruh terduga pelaku terlebih dahulu ditempatkan di lantai satu asrama, sementara tempat kejadian perkara berada di lantai dua asrama putra. Dari tempat kejadian perkara juga terlihat, korban diperankan oleh salah seorang anggota kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang mengatakan, jika gelar diperkara ini dilakukan untuk melihat dan menetukan pelaku dan peranannya dalam kasus tindak penganiayaan yang mengakibatkan korbannya mengalami kritis, dan harus dirawat di RSUP M djamil Padang.
“kami mendatangi kembali TKP gunanya adalah pra rekon guna mentukan pelaku dan peranan masing masiing terduga pelaku,” ucap Kasat Reskrim POlres Padang Panjang IPTU Kalbert.
Kasat Reskrim juga menambahkan, jika pra rekon ini tidak melibatkan instansi lain, dan hanya dilakukan oleh penyidik. Penetapan status terhadap seluruh terduga pelaku akan dilakukan setelah dilansungkan pra rekon dan dilansungkan gelar perkara.
“ tersangka atau tidaknya dia akan kita liat dari hasil gelar perkara yang kita lakukan. Selain telah memeriksa 19 terduga pelaku, kami juga telah memeriksa unstadnya, dan untuk yang lain akan kami jadwalkan,” tutupnya. (eym)
















